Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Tak Puas! Meta Ayu Lawan Kesimpulan Polisi soal Kematian Tragis Arya Daru, Kini Surati Kapolri

Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan menolak kesimpulan polisi yang menyebut suaminya tewas bunuh diri. 

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Facebook Arya Daru Pangayunan/Youtube Anjas Asmara
DIPLOMAT TEWAS - Sehari sebelum gelar perkara, makam diplomat Arya Daru berubah misterius. Bunga tabur dari istri dan anak-anaknya raib. 

Tidak ada jejak pihak lain 

Tidak ada racun 

Mengalami burn out Ingin bunuh diri sejak 2013 dari fakta perangkat komunikasi 

4. Bahwa sampai dengan saat ini, pemohon belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan yang telah diumumkan sejak 29 Juli 2025 dari pihak kepolisian. 

DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Arya Daru, Diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. (kanan) Suasana kamar kos yang jadi TKP.
DIPLOMAT MUDA TEWAS - (kiri) Arya Daru, Diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. (kanan) Suasana kamar kos yang jadi TKP. (kolase Kompas.com dan Dok pribadi)

Berdasarkan empat poin tersebut, Meta mengajukan permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian almarhum ADP kepada Kapolri sesuai perundang-undangan berlaku. 

Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, penasehat hukum keluarga mendiang Arya Daru, membenarkan pengiriman surat ke Kapolri itu.

"Kami berharap Bapak Kapolri dapat turun langsung agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh," kata Marwan Iswandi.

Rencananya, pihak keluarga mendiang Arya Daru akan mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat ini. (m31)

Hasil penyelidikan 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana. 

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut. 

Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan. 

Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.

(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)

Tags:
Meta Ayu PuspitantriArya DarupolisiKapolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved