Menkeu Purbaya Potong Dana TKD, 5 Gubernur Bereaksi, Sherly Tjoanda Keluhkan, Pramono Anung Pasrah
Reaksi para gubernur terkait kebijakan Menkeu Purbaya potong dana TKD, Sherly Tjoanda mengeluhkan, Pramono Anung hanya bisa pasrah.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang cukup mengundang perhatian publik dan para kepala daerah, yakni kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2026 dan sontak menimbulkan respons keras dari sejumlah pemerintah daerah.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 18 gubernur menyatakan keberatan mereka atas kebijakan tersebut.
Sebagai respons, pertemuan penting pun digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam forum yang berlangsung tertutup tersebut, para gubernur menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka kepada Menkeu Purbaya.
Usai pertemuan, Purbaya tidak menampik bahwa kekhawatiran para kepala daerah memang beralasan.
Baca juga: Gaya Bicara & Gebrakan Menkeu Purbaya Dikritik, Mahfud MD Malah Beri Pujian: Mampu Memecah Kebekuan
Ia mengakui bahwa besaran pemotongan TKD yang direncanakan tahun depan memang cukup signifikan.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memenuhi permintaan para gubernur yang ingin agar pemotongan tersebut dibatalkan sepenuhnya.
Menurut Purbaya, keputusan untuk memotong TKD bukanlah sesuatu yang diambil secara gegabah.
Ia menjelaskan bahwa kondisi perekonomian nasional dalam sembilan bulan terakhir mengalami perlambatan, yang secara langsung berdampak terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau dia (para gubernur) minta semuanya (TKD) ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal, tapi kan hitung kemampuan APBN seperti apa," ujar Purbaya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa perlambatan ekonomi yang terjadi membuat ruang fiskal menjadi terbatas.
Kinerja ekonomi yang tidak stabil, naik turun namun cenderung melemah, menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan ini.
"Apalagi ini sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta (TKD tak dipotong) sekarang, pasti saya enggak bisa," tuturnya lebih lanjut.
Meskipun demikian, Menkeu tetap membuka peluang untuk menyesuaikan kembali besaran TKD apabila kondisi ekonomi nasional membaik di masa mendatang.
Ia pun memberikan sinyal bahwa pemerintah pusat siap menambah kembali dana transfer jika pendapatan negara kembali meningkat.
Di sisi lain, Purbaya juga memberikan catatan penting kepada para kepala daerah terkait pengelolaan dana yang telah diberikan.
Ia mengimbau agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas belanja dan efisiensi anggaran.
Purbaya menyinggung adanya persepsi negatif dari pemerintah pusat terhadap kinerja anggaran di sejumlah daerah.
Ia menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat memperbaiki citra tersebut demi mendorong kembali semangat desentralisasi fiskal.
"Saya kan ke pemerintahan, baru. Image mereka (pemda) kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas, kelihatannya. Jadi, kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya enggak ada keberatan. Desentralisasi jalan lagi, bukan sentralisasi," ucapnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran pemerintah pusat terhadap efektivitas penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Dengan perbaikan tata kelola keuangan di tingkat daerah, diharapkan relasi fiskal antara pusat dan daerah bisa kembali harmonis, serta semangat otonomi daerah bisa terus dijaga.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ingin Pangkas Anggaran MBG, Kena Sentil Luhur Binsar, Beda Pandangan: Jauh Membaik

Lalu bagaimana respons dari para gubernur tersebut? Berikut ulasannya
Gubernur Aceh Tolak TKD Dipotong, Jadi Beban
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak kebijakan Purbaya memotong TKD. Dia menilai pemotongan tersebut bakal menimbulkan beban di daerah.
Dikutip dari laman Pemprov Aceh, TKD Aceh mengalami pemotongan hingga 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, Muzakir juga mengungkapkan pemotongan TKD berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar sosok yang akrab disapa Mualem tersebut.
Dia meminta agar kebijakan dari pemerintah pusat seharusnya berdampak positif bagi daerah. Namun menurutnya, kebijakan pemotongan TKD berdampak sebaliknya.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.
Bobby Nasution: TKD Dipotong Tak Berpengaruh di Provinsi Sumut, tapi di Daerah Kecil
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang turut ikut pertemuan dengan Purbaya menyebut pemotongan TKD tidak berdampak pada provinsi yang dipimpinnya.
Namun, menurutnya, hal tersebut bakal berdampak pada kabupaten atau kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil.
Dia menyebut TKD Sumut pada tahun 2026 mengalami pemotongan hingga Rp1,1 triliun. Sehingga TKD pada tahun depan hanya menerima 4,4 triliun dari sebelumnya Rp5,5 triliun.
“Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kendati mengaku tidak terpengaruh secara signifikan, Bobby menyebut pemotongan TKD berdampak pada lima program prioritasnya.
Jika kondisi berlanjut, Bobby mengatakan adanya kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.
Gubernur Malut Keluhkan Pemotongan TKD
Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, turut mengeluhkan pemotongan TKD 2026.
Dia mengatakan total TKD yang diterima sebelum pemotongan di daerah yang dipimpinnya sebesar Rp10 triliun. Namun, pada tahun 2026, tersisa Rp6,7 triliun.
Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen.
DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
"Tahun 2026 itu sisa Rp 6,7 triliun, jadi kita kepotong Rp 3,5 triliun dari potongan Rp 3,5 triliun itu terbesar ada di DBH. Jadi DBH kira itu 60 persen," ujar Sherly usai pertemuan dengan Purbaya.
Sherly menyebut Purbaya akan mencarikan solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil meski ada pemangkasan TKD tersebut.
Dia juga menegaskan seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan itu menolak pemotongan TKD
"Semuanya tidak setuju, karena ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar dengan pemotongan rata-rata 20-30 persen untuk level provinsi," tegas dia.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ditegur Luhut Soal Sisa Anggaran MBG, Rocky Gerung Sebut Kabinet Prabowo Mulai Retak

Pramono Anung Pasrah TKD Jakarta Dipotong
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku pasrah atas pemotongan TKD.
Dia mengatakan TKD DKI Jakarta mengalami pemotongan hingga Rp15 triliun dari sebelumnya Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.
"Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun, penurunannya hampir Rp15 triliun."
"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat sehingga kita tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," kata Pramono.
Pramono pun mewanti-wanti agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyisiran kembali anggaran untuk tahun 2026 setelah adanya pemotongan. Dia berharap OPD melakukan efisiensi anggaran.
Ia juga ingin OPD mengalokasikan anggaran nonprioritas ke program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.
"Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang non prioritas dan menajamka fokus belanja yang secara langsung akan dirasakn oleh masyarakat di Jakarta," katanya.
Namun, meski ada efisiensi, Pramono melarang adanya pengurangan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Karena semua itu adalah menjadi landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," tegasnya.
Pasca adanya pemotongan TKD, Pramono mengungkapkan rencana untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas. Bahkan, dia menyebut pemotongan di sektor itu menjadi yang utama.
"Yang jelas efisiensi dilakukan berkaitan dengan misalnya perjalanan dinas, anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama, hal yang berkaitan dengan makan minum dan sebagainya," ujar Pramono, Senin (6/10/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Demi meningkatkan kas daerah, Pramono mengaku tengah berusaha mencari sumber lain selain TKD.
Adapun salah satunya memfokuskan kerjasama dengan mitra hingga pemaksimal pendapatan dari pajak melalui pembuatan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L).
"Salah satu hal yang saya lakukan melakukan creative financing sehingga hal yang bisa dibangun dengan berpartner, bekerjasama, mitra strategis atau dari dana KLB, SLF, SP3L, dan sebagainya tetap dilakukan."
"Mudah-mudahan dengan pengaturan ini, pembangunan di Jakarta masih tetap seperti yang diharapkan," tuturnya.
Ahmad Luthfi Akui Pemotongan TKD Berpengaruh ke Sektor Infrastruktur
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengakui pemangkasan TKD berpengaruh di sektor infrastruktur.
"Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," ujar Luthfi pada 6 Maret 2025 lalu.
Dia mengungkapkan TKD 2026 dipotong Rp127,9 miliar dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp8,7 triliun.
Luthfi megngatakan dana yang dikurangi meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum sebesar Rp31,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di luar pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96,2 miliar.
Meski ada pemangkasan, pemerintah provinsi tetap mengakselerasi program yang bersumber dari APBD Jateng, sehingga proyek infrastruktur yang menjadi prioritas masih dapat berjalan.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wabup Benny Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025, Dorong Gotong Royong Bangun Kaligayam |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Klaten Dekatkan Diri ke Warga Lewat Sambung Rasa di Malangjiwan |
![]() |
---|
Sosok T Ayah Keji di Cirebon Jabar, Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandungnya hingga Melahirkan |
![]() |
---|
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Persaingan Ketat, Ide Brilian dan Eliminasi yang Menegangkan! |
![]() |
---|