Breaking News:

Kabupaten Klaten

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wabup Benny Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

Pemkab Klaten menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. 

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
RAPAT DPRD KLATEN - Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto sampaikan jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Benny menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Raperda Kabupaten Klaten, yakni Raperda BPD, RP3KP 2025–2045, Pengembangan Geopark, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 16 Tahun 2017.

“Pada kesempatan yang pertama saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Golkar atas saran, pendapat, dan pemandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Benny.

Ia menjelaskan, pemerintah telah melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan perumahan dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, dan RDTR. 

Selain itu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah didukung dengan insentif bagi pengembang dan program bantuan stimulan rumah layak huni.

“Dalam hal pengendalian pembangunan, pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip komplek city, mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif serta memperkuat peremajaan kawasan,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati dan Wabup Klaten Dekatkan Diri ke Warga Lewat Sambung Rasa di Malangjiwan

Perempuan di BPD dan Rumah Layak Huni

RAPAT DPRD KLATEN - Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto sampaikan jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025).
RAPAT DPRD KLATEN - Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto sampaikan jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Menjawab Fraksi PKS, Benny menegaskan keterwakilan perempuan di BPD akan diakomodasi 30 persen sesuai peraturan. Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi peran BPD melalui Dispermasdes.

Ia menambahkan, program bantuan rumah tidak layak huni terus digulirkan dengan dukungan pemerintah pusat, provinsi, Baznas, dan CSR swasta.

Soal Geopark, Pemkab Klaten sepakat memasukkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan budaya dalam kurikulum muatan lokal. 

“Kegiatan kunjungan di sekitar daerah Geoset, terutama di wilayah Bayat, sudah sering dilakukan oleh siswa-siswi PAUD hingga SMP,” terangnya.

Penguatan Kapasitas BPD dan Mitigasi Bencana

Benny juga menanggapi masukan Fraksi PKB terkait penguatan kapasitas BPD. Tahun 2025 ditargetkan 225 peserta, sementara tahun 2026 sebanyak 250 peserta akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.

Untuk mitigasi kawasan rawan bencana, pemerintah menyiapkan integrasi peta rawan bencana, peningkatan sistem drainase, serta koordinasi lintas sektor. Ia menegaskan, indikator nilai Pancasila telah diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022.

RAPAT DPRD KLATEN -  4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025).
RAPAT DPRD KLATEN - 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (8/10/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Dorong Pokdarwis dan Tata Kelola Lingkungan

Menjawab Fraksi Amanat Pembangunan, Benny menyampaikan pemerintah memperkuat kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan mendukung peran Pokdarwis.

“Kelompok sadar wisata atau Pokdarwis dalam pengelolaan kawasan delineasi sangatlah penting untuk pengembangan geowisata terutama sebagai aktor utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi bagi warga sekitar,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah diperlukan agar setiap peraturan selaras dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

RP3KP 20 Tahun dan Perlindungan Geopark

Terakhir, menanggapi Fraksi Demokrat Nasional, Benny memaparkan strategi jangka panjang RP3KP yang meliputi pemutakhiran data, integrasi kebijakan ruang, serta efisiensi penggunaan lahan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya pemanfaatan aset daerah, kemudahan izin bagi pengembang, serta peningkatan akses pembiayaan.

“Mekanisme perlindungan situs geologi dan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan perusakan kawasan Geopark diatur dalam rencana induk pengembangan Geopark,” ujarnya.

Benny berharap, seluruh masukan dari fraksi dapat menjadi bahan pembahasan lanjutan. 

“Mudah-mudahan dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam mengiringi kita untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Pemkab KlatenDPRD KlatenBenny Indra Ardhianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved