Breaking News:

Kabupaten Klaten

Fraksi PKS dan PKB DPRD Klaten Setujui 3 Raperda: Tata Ruang, Pelayanan Air Bersih & Cagar Budaya

Fraksi PKS menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penataan lingkungan.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
DPRD KLATEN - Rapat Paripurna DPRD Klaten digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Kamis (23/10/2025) dipimpin Ketua DPRD Edy Sasongko. 

Sedangkan terhadap Raperda Cagar Budaya, Fraksi PKS menilai pentingnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya.

“Keberadaan Perda ini di samping sebagai landasan hukum bagi pelestarian juga bentuk pengakuan atas eksistensi kegiatan pelestarian dan penyelamatan cagar budaya,” katanya.

Fraksi PKS menutup pandangan akhirnya dengan menyatakan persetujuan atas ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga: Dua Fraksi DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda, Tekankan Sosialisasi dan Pendekatan Humanis

PKB Tekankan Aspek Keadilan, Transparansi, dan Keterlibatan Komunitas

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Erni Handayani Widyaningsih menyampaikan pandangan serupa dengan sejumlah catatan kritis.

Untuk Raperda Garis Sempadan, Fraksi PKB berharap regulasi ini memberi kejelasan teknis dan kepastian hukum.

“Raperda ini diharapkan memberikan kejelasan teknis tentang penetapan garis sempadan, termasuk prosedur pengukuhan ukuran, perizinan, serta kewenangan antara instansi,” kata Erni.

Ia mengingatkan agar perubahan garis sempadan tidak merugikan masyarakat berpenghasilan rendah atau pemilik lahan kecil.

Dalam pembahasan Raperda Perumda Tirta Merapi, Fraksi PKB menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.

RAPAT DPRD KLATEN - DPRD Klaten resmi menyetujui tiga Raperda untuk disahkan menjadi Perda, persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Kamis (23/10/2025).
RAPAT DPRD KLATEN - DPRD Klaten resmi menyetujui tiga Raperda untuk disahkan menjadi Perda, persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Kamis (23/10/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

“Fraksi PKB mendorong agar PDAM Tirta Merapi dikelola dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan,” ujar Erni.

Fraksi PKB juga meminta peningkatan kualitas pelayanan, termasuk perbaikan jaringan distribusi, pengurangan kebocoran air, serta digitalisasi sistem pelanggan.

Adapun untuk Raperda Cagar Budaya, Fraksi PKB menegaskan bahwa pelestarian warisan sejarah tidak cukup hanya administratif.

“Pelestarian ini tidak boleh semata bersifat administratif tetapi juga harus menghidupkan nilai kultural yang melekat di masyarakat,” tuturnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB juga menyetujui tiga Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Fraksi PKB mengajak seluruh elemen masyarakat Klaten untuk terus bergotong royong membangun Klaten yang lebih maju, adil, dan berkeadaban,” pungkas Erni. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
DPRD KlatenPemkab KlatenEdy SasongkoBenny Indra Ardhianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved