5 Sosok Disebut Ubedilah Harus Diperiksa soal Dugaan Korupsi Whoosh, Ada Jokowi hingga Luhut Binsar
Ubedilah Badrun, menyoroti lima sosok yang seharusnya dipanggil terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Editor: ninda iswara
Namun, Budi belum bisa merinci apa saja temuan KPK, sebab proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal 2025, masih berlangsung.
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan."
"Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Kami pastikan, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.
Budi memastikan KPK tak menemui kendala khusus meski penyelidikan sudah berjalan hampir satu tahun.
Ia meminta publik percaya pada proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPk, Asep Guntur Rahayu, juga mengatakan kasus dugaan mark up Whoosh masuk tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujarnya, Senin.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Rumah Pensiun Jokowi Diklaim Salahi Aturan oleh Roy Suryo, Menkeu Purbaya Disentil: yang Lagi Hits |
|
|---|
| Sosok Hendri Satrio, Analis Politik Sebut 3 Hantu Bayangi Pemerintahan Prabowo, Ternyata Dosen Aktif |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat, Tahu Karakter: Diminta Presiden ya Selesaikan |
|
|---|
| Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru ASN & Non-ASN Cair November 2025, Ini Besarannya, Cek Rekening |
|
|---|
| Sosok Hidayat Arsani, Gubernur Babel yang Tegas Selesaikan Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun |
|
|---|