Sosok Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejaksaan Usai Tiga Bulan Penyelidikan Senyap
Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan.
- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa Erwin diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung oleh tim penyidik dari seksi tindak pidana khusus pada Kamis (30/10/2025).
- Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tanpa gemuruh politik, penyidik Kejaksaan bekerja dalam diam selama tiga bulan.
Hingga akhirnya, nama Erwin Wakil Wali Kota Bandung muncul di ruang pemeriksaan.
Statusnya masih saksi, tapi sorot publik sudah berpindah kepadanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik lingkup kekuasaan Kota Kembang?
Baca juga: Penyesalan Terbesar Penjual Bakso Babi di Bantul DIY Usai Tempat Usahanya Viral, Kini Hidup Sulit
Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa Erwin diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung oleh tim penyidik dari seksi tindak pidana khusus pada Kamis (30/10/2025).
“Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, dimulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB,” kata dia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/10/2025) malam.
Selain Wakil Wali Kota, kata Irfan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta yang terkait dengan lingkup pemerintahan Kota Bandung.
"Status Wakil Wali Kota Bandung saat ini masih sebagai saksi. Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena proses penyidikan masih bersifat umum," ujar Irfan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.
Irfan menambahkan bahwa proses penyidikan telah berjalan hampir tiga bulan dan masih terus dikembangkan.
Sosok Erwin
Erwin atau yang akrab disapa Kang Erwin merupakan politikus kelahiran Bandung, 18 Mei 1972.
Sebelum berkiprah di dunia politik, ayah enam anak ini telah lebih lama menjadi pengusaha selama kurang lebih 20 tahun (1991-2011).
Terjun ke dunia politik, Erwin bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bandung selama 3 periode pada 2010 sampai dengan 2025.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Erwin terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan tergabung dalam Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024, Erwin maju sebagai wakil dari Muhammad Farhan dengan nomor urut 3.
Hasilnya, pasangan Farhan-Erwin menang dengan 523.000 atau 44,64 persen suara.
Setelah resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Farhan-Erwin mengusung visi Bandung UTAMA yang merupakan singkatan dari Unggul, Tangguh, Amanah, Maju, dan Agamis.
Riwayat Pendidikan
Berikut adalah rekam jejak pendidikan Erwin:
• SD Cikadut dan SD Cikutra V
• SMP Santa Maria
• SMA Yodhatama
• Universitas Pasundan, Sarjana Ekonomi
• Universitas Islam Nusantara (Uninus), Magister Pendidikan Agama Islam
Riwayat Organisasi
Berikut adalah riwayat organisasi Erwin:
• Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI)
• Ketua Pagar Nusa Kota Bandung
• Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat
• Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode
• Ketua Forum RW di Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong
Sumber: ppid.bandung.go.id
| Seleksi Beasiswa Kuliah Sukoharjo Ketat, 339 Pendaftar Hanya 38 yang Lolos Tahap Akhir |
|
|---|
| Keseharian Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pak RT: Kini Jadi Tertutup, Padahal Dulu Aktif |
|
|---|
| Sosok Dian Sandi, Figur yang Tak Disangka Jadi Pemicu Babak Baru Drama Ijazah Jokowi vs Roy Suryo |
|
|---|
| Alasan Purbaya Rencanakan Redenominasi Rupiah, Rp 1000 Jadi Rp 1, Target Rampung Tahun 2027 |
|
|---|
| Sosok dr Yunus Mahatma, Tersangka Kasus Suap Bersama Bupati Sugiri Sancoko, Profesinya Mentereng |
|
|---|