Breaking News:

Kabupaten Sukoharjo

Seleksi Beasiswa Kuliah Sukoharjo Ketat, 339 Pendaftar Hanya 38 yang Lolos Tahap Akhir

Jumlah mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam program Beasiswa Kuliah Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2025 sebanyak 38 orang.

Editor: Delta Lidina
Freepik
PENDIDIKAN DI SUKOHARJO - Jumlah mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam program Beasiswa Kuliah Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2025 sebanyak 38 orang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 38 mahasiswa di Kabupaten Sukoharjo dinyatakan lolos dalam program Beasiswa Kuliah Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2025. 

Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terhadap peningkatan pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo, Dwi Yulianto, menjelaskan proses seleksi beasiswa telah berlangsung sejak 1 September hingga 6 November 2025. 

Dari total 339 peserta yang mendaftar, hanya 38 mahasiswa yang dinyatakan lolos hingga tahap akhir seleksi.

“Tahap III seleksi sudah menjadi putusan akhir. Dari 339 pendaftar, yang lolos administrasi 42 orang, tahap II lolos 40 orang, dan tahap akhir sebanyak 38 mahasiswa,” jelas Dwi Yulianto, Minggu (9/11/2025).

Dwi menambahkan, salah satu syarat utama penerima beasiswa ini adalah berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4, dengan bukti surat keterangan dari Dinas Sosial Sukoharjo.

“Kami hanya bisa memaksimalkan 38 mahasiswa yang benar-benar memenuhi syarat sesuai DTSEN. Padahal, kuota beasiswa yang disediakan tahun 2025 ini sebanyak 100 orang, namun tidak terpenuhi karena ketatnya persyaratan,” lanjutnya.

Terkait kondisi tersebut, pihak Disporapar akan melaporkan hasil pelaksanaan tahun ini kepada pimpinan untuk dievaluasi. 

Dwi menuturkan, ke depan kemungkinan akan ada penyesuaian terhadap Peraturan Bupati agar kuota beasiswa dapat terserap maksimal. 

Para mahasiswa yang dinyatakan lolos akan menerima bantuan beasiswa berupa uang tunai sebesar Rp12,5 juta per mahasiswa per tahun, atau untuk dua semester hingga lulus kuliah.

"Tetapi perlu digaris bawahi, tiap tahun akan ada evaluasi terkait prestasi mahasiswa. Kemudian bantuan ini mahasiswa menerima maksimal sampai semester 8. Apabila lebih dari semeter 8, maka mahasiswa tersebut sudak tidak menerima bantuan," tandasnya.

Adapun penerima beasiswa tahun ini tersebar di sejumlah perguruan tinggi, di antaranya:

- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS): 4 mahasiswa

- UIN Raden Mas Said Surakarta: 8 mahasiswa

- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): 2 mahasiswa

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
Pemkab Sukoharjopendidikan di Sukoharjomahasiswaprogram Bupati SukoharjoUMS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved