Breaking News:

Sosok

Profil Karta Jayadi Rektor UNM Dinonaktifkan dari Jabatan, Diduga Terlibat Pelecehan, Kontroversinya

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, dicopot dari jabatannya. Karta Jayadi diduga terlibat kasus pelecehan seksual.

Editor: ninda iswara
TribunTimur/ Faqih Imtiyaaz
REKTOR UNM DICOPOT - Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. 

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 168.300.000

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 674.818.111

HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.941.118.111.

Karta Jayadi diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1.255.344.230, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.685.773.881.

Baca juga: Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri

REKTOR UNM DICOPOT - Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
REKTOR UNM DICOPOT - Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (TribunTimur/ Faqih Imtiyaaz)

Dicopot sebagai Rektor UNM

Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per tanggal 4 November 2025.

Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN

Pencopotan tersebut tak lepas dari sederet kontroversi yang ia lakukan.

Berikut sejumlah kontroversi selama Karta Jayadi memimpin UNM:

1. Pelecehan Seksual

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Prof Karta Jayadi belum lama ini diterpa isu pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM.

Hal itu terbukti dari adanya laporan dosen berinisal Q atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Karta Jayadi.

Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.

Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Universitas Negeri MakassarKarta Jayadipelecehan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved