Breaking News:

Liciknya Khanifudin, Anggota DPRD Fraksi PDIP, Mafia Tanah Tipu Lansia 70 Tahun, Modus Busuk Terkuak

Lansia 70 tahun jadi korban mafia tanah, dugaan modus licik Khanifudin anggota DPRD Kebumen terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dok KPU RI
KASUS PENIPUAN - PENIPUAN - Anggota DPRD Kebumen dari Partai PDI Perjuangan Khanifudin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen atas kasus penipuan dan penggelapan tanah. 

Kemudian sertifikat tersebut tidak dikembalikan kepada korban dan berlanjut dengan transaksi jual beli akan tetapi proses pembayarannya berlarut-larut.

Dia menuturkan, yang bersangkutan baru titip uang ke korban senilai Rp 130 juta.

Padahal nilai transaksi untuk lahan seluas sekitar 5.000 sekian meter persegi tersebut sebesar Rp 240 juta.

Di sisi lain tanah tersebut diketahui sudah dijual ke orang lain dan sertifikat tanahnya telah berganti nama.

Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Sulistyohadi menerangkan, korban ditahan di Rutan Kebumen selama 20 hari kedepan sejak Jumat pekan lalu.

Pihaknya akan melengkapi administrasi sebelum pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Kebumen guna proses persidangan.

"Kita persiapkan dulu, secara administrasi kita lengkapi untuk seger kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Kebumen untuk disidangkan," terangnya. 

(TribunNewsmaker.com/Tribun-Medan.com)

Halaman 2/2
Tags:
Khanifudinanggota DPRDPDIPmafia tanah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved