Liciknya Khanifudin, Anggota DPRD Fraksi PDIP, Mafia Tanah Tipu Lansia 70 Tahun, Modus Busuk Terkuak
Lansia 70 tahun jadi korban mafia tanah, dugaan modus licik Khanifudin anggota DPRD Kebumen terungkap.
Editor: Eri Ariyanto
Kemudian sertifikat tersebut tidak dikembalikan kepada korban dan berlanjut dengan transaksi jual beli akan tetapi proses pembayarannya berlarut-larut.
Dia menuturkan, yang bersangkutan baru titip uang ke korban senilai Rp 130 juta.
Padahal nilai transaksi untuk lahan seluas sekitar 5.000 sekian meter persegi tersebut sebesar Rp 240 juta.
Di sisi lain tanah tersebut diketahui sudah dijual ke orang lain dan sertifikat tanahnya telah berganti nama.
Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Sulistyohadi menerangkan, korban ditahan di Rutan Kebumen selama 20 hari kedepan sejak Jumat pekan lalu.
Pihaknya akan melengkapi administrasi sebelum pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Kebumen guna proses persidangan.
"Kita persiapkan dulu, secara administrasi kita lengkapi untuk seger kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Kebumen untuk disidangkan," terangnya.
(TribunNewsmaker.com/Tribun-Medan.com)
| Detik-Detik Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid Sibolga Sumut, Sempat Kritis |
|
|---|
| Kehilangan Akal Sehat, Anak di Jember Aniaya Brutal Ibu Kandung hingga Tewas, Cuma Gegara Sepele |
|
|---|
| Putusan MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio & Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik, Uya Kuya Bisa Aktif di DPR |
|
|---|
| Penyebab Kematian Setianingsih di Kendal, Ditemukan Kondisi Membusuk, Disebut Sudah Tak Mau Makan |
|
|---|
| Dianiaya di Masjid hingga Tewas, Arjuna Tamaraya Cuma Kantongi Rp 10 ribu, Uang Malah Diembat Pelaku |
|
|---|