Breaking News:

Fakta Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Sering Dapat Telepon Tak Dikenal, Sedang Tangani Kasus Korupsi

Sebelum rumah kebakaran, Hakim Khamozaro sering ditelepon nomor tak dikenal, minta hadirkan Bobby Nasution, sedang tangani kasus korupsi.

Editor: ninda iswara
TribunMedan/ Anugrah Nasution
RUMAH KHAMOZARO TERBAKAR - Sebelum rumah kebakaran, Hakim Khamozaro sering ditelepon nomor tak dikenal, minta hadirkan Bobby Nasution, sedang tangani kasus korupsi. 

 Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Saat terjadi kebakaran, Khamozaro  sedang memimpin persidangan sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.

Sesaat kemudian, pesan bahwa rumah terbakar membuat dia syok. 

"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga ya mereka nelfon. Karena sidang makanya gak saya angkat. Saya wa saya bilang kalau saya sedang ada sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakar," kata Khamozaro saat ditemui di rumahnya 

"Begitu dapat kabar, saya langsung syok, saya tutup sidangnya. Bersama security saya bawa motor ke rumah, di rumah saya sudah ramai, pintu sudah dijebol untuk memadamkan api," lanjutnya. 

Khamozaro mengatakan, saat itu rumah sedang kosong. Istrinya sekitar 20 menit meninggalkan rumah, sebelum kebakaran terjadi.

Kebakaran menghanguskan kamar tidur dan bagian dapur. 

"Waktu itu kejadian itu sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Sehingga semuanya habis. Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini," kata Khamozaro

Api  menghanguskan harta benda serta dokumen keluarga. 

"Dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak," ujarnya. 

Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

Baca juga: Sosok Mutmainah, Warga Jombang yang Mendadak Hilang, Ditemukan Tewas Terbakar di Hutan Lamongan

WAWANCARA KHAMOZARO - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025).
WAWANCARA KHAMOZARO - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution

Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan yang sebelumnya menjerat Topan Ginting dan lima tersangka lainnya.

Pada persidangan, Khamozaro juga sempat meminta agar Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai saksi karena pembangunan jalan yang dikorupsi, hasil pergeseran anggaran Gubernur.

Selain itu, Khamozaro juga memerintahkan agar diterbitkannya surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan. 

Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Tags:
KhamozaroMedanBobby Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved