Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR RI, Mantan Jenderal
Sosok Adang Daradjatun Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi tegas ke tiga anggota DPR.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Mengenal sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang sanksi Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan Eko Patrio terkait pelanggaran kode etik.
- Dalam pendidikan kepolisiannya, Komjen Adang Daradjatun merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1971.
- Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Adang Daradjatun kembali mencuat setelah palu keputusannya menjatuhkan sanksi ke tiga anggota DPR sekaligus.
Mantan Wakapolri ini kini menjadi figur penting di balik tegasnya keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasamn lengkapnya.
Baca juga: Sosok Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan Sebagai Anggota DPR RI Gegara Sebut Gaji DPR Layak Naik
Mengenal sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang sanksi Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan Eko Patrio terkait pelanggaran kode etik.
Diketahui, Hasil putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dinyatakan bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara, Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadier dinyatakan tidak bersalah atau tidak terbukti melanggar kode etik.
Lantas siapakah sosoknya ?
Adang Daradjatun lahir di Bogor, Jawa Barat pada 13 Mei 1949.
Ia adalah putra seorang Jaksa.
Ia memiliki istri yang bernama Nunun Nurbaetie dan dikaruniai 4 orang anak bernama Muhammad Azara Daradjatun, Ratna Farida Daradjatun, Adri Achmad Daradjatun, dan Tuza Junius Daradjatun.
Adang juga merupakan besan dari motivator Mario Teguh, sebab putranya, Azara Daradjatun menikah dengan putri Mario Teguh, yakni Audrey Teguh.
Dalam pendidikan kepolisiannya, Komjen Adang Daradjatun merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1971.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Adang pernah menduduki posisi jabatan sebagai Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat (1971), Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus (1972), dan Kepala Seksi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara pada (1975).
Selain itu, ia juga sempat bertugas sebagai Ajudan Menhankam Pangab (1976), Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten Polisi pada (1980), dan Kasubbag Anev Srena Polda Metro Jaya (1983).
Tak hanya itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Biro Ops Polres Jaksel (1983), Wakapolres Jaksel (1984), dan Kabag Sosbud Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Metro Jaya (1986), Kabag Sospol Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1987), dan Kabag Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1989).
| Detik-Detik Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid Sibolga Sumut, Sempat Kritis |
|
|---|
| Kehilangan Akal Sehat, Anak di Jember Aniaya Brutal Ibu Kandung hingga Tewas, Cuma Gegara Sepele |
|
|---|
| Putusan MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio & Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik, Uya Kuya Bisa Aktif di DPR |
|
|---|
| Penyebab Kematian Setianingsih di Kendal, Ditemukan Kondisi Membusuk, Disebut Sudah Tak Mau Makan |
|
|---|
| Dianiaya di Masjid hingga Tewas, Arjuna Tamaraya Cuma Kantongi Rp 10 ribu, Uang Malah Diembat Pelaku |
|
|---|