Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR RI, Mantan Jenderal
Sosok Adang Daradjatun Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi tegas ke tiga anggota DPR.
Editor: Eri Ariyanto
Karier Adang Daradjatun makin melenting setelah ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Maluku pada tahun 1990.
Pada tahun 1992, ia ditunjuk menjadi Wakil Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Instruktur Utama di PTIK pada tahun 1993.
Satu tahun kemudian, Adang lalu ditugaskan sebagai Perwira Pembantu III / Perencanaan Program dan Anggaran Srena Polri.
Kemudian, ia menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri pada tahun 1997.
Di tahun yang sama, Adang didapuk menjadi Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri.
Semenjak itu, karier jenderal asal bumi Pasundan ini kian hari kian cemerlang.
Pada tahun 2000, ia diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat.
Tak berselang lama, Adang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri pada 2001.
Selanjutnya, Adang mendapat amanah untuk menduduki posisi jabatan Kababinkam atau sekarang Kabaharkam pada tahun 2002.
Barulah di tahun 2004 Adang Daradjatun diangkat menjadi Wakapolri hingga masa pensiunnya.
Penghargaan:
Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
Satyalancana Dwidya Sistha
Satyalancana Karya Bhakti
Satyalancana Ksatriya Tamtama
Satyalancana Jana Utama
Harta kekayaan Adang Daradjatun
Komjen Adang Daradjatun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2024.
| Sosok Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan Sebagai Anggota DPR RI Gegara Sebut Gaji DPR Layak Naik |
|
|---|
| Sosok Uya Kuya, Diputuskan Tak Langgar Etik, Resmi Aktif Lagi di DPR, Ternyata Korban Berita Bohong |
|
|---|
| Detik-Detik Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid Sibolga Sumut, Sempat Kritis |
|
|---|
| Kehilangan Akal Sehat, Anak di Jember Aniaya Brutal Ibu Kandung hingga Tewas, Cuma Gegara Sepele |
|
|---|
| Putusan MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio & Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik, Uya Kuya Bisa Aktif di DPR |
|
|---|