Langgar Etik, Sahroni, Nafa Urbach & Eko Patrio Kini Dihukum, Ini Sosok yang Terima Sanksi Terberat
Tiga artis-politisi dijatuhi hukuman etik berbeda, satu di antaranya terima sanksi paling berat.
Editor: Eri Ariyanto
Selanjutnya, lanjut Dek Gam, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025.
Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.
"Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," ujar Dek Gam.
"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambung dia.
Sementara itu, Dek Gam menyebut Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," imbuh Dek Gam.
(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)
| Harta Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK, Tanah dan Bangunannya Rp5,7 Miliar |
|
|---|
| Benarkah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap? Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto: Benar! |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam, Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Korban 54 Orang, Bau Bahan Kimia Menyengat |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten: Bupati Klaten: SDM Pemkab Siap Perkuat Fiskal Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Muhammad Farhan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang Jakpus, Disebut Bukan Pendemo |
|
|---|