Breaking News:

Ijazah Jokowi

Polisi Umumkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Sebarkan Tuduhan Palsu

Polisi telah menetapkan delapan tersangka atas kasus ijazah terkait Jokowi. Mereka di antaranya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati dan BAHARUDIN AL FARISI
PENDIDIKAN ROY SURYO - Polisi telah menetapkan delapan tersangka atas kasus ijazah terkait Jokowi. Mereka di antaranya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan diskusi tersebut diketahui Jokowi lewat video yang viral di media sosial.

Dalam diskusi tersebut, dia mengatakan bahwa Roy Suryo cs diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade, dalam konferensi pers pada 15 Mei 2025 lalu.

Dia mengungkapkan setelah melihat video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti.

"Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat," ujarnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
ijazah palsuJokowiRoy SuryoAhmad Krismon
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved