Breaking News:

Berita Kriminal

Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya

Guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek jadi sorotan usai alami penganiayaan dan pilih tempuh jalur hukum.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
SOSOK GURU DIANIAYA - Eko Prayitno, guru di SMPN 1 Trenggalek Jatim, menjadi sorotan usai mengalami penganiayaan saat bertugas. 
Ringkasan Berita:
  • Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid pada guru, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.
  • Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.
  • Namun guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Eko Prayitno, guru di SMPN 1 Trenggalek Jatim, menjadi sorotan usai mengalami penganiayaan saat bertugas.

Sosoknya dikenal sebagai pengajar Seni Budaya yang ramah dan disukai siswa.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Eko memilih memperjuangkan haknya hingga proses hukum berjalan.

Baca juga: Sosok 3 Pegawai RSUD Bangkalan yang Pesta Sabu di Rumah Kos, Kompak Patungan Beli Narkoba

Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid pada guru, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.

Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau tawaran damai ada, salah satu orang dengan kalimat tersirat, 'kalau dari hati pak Eko dan jalur surga kiranya bisa', sambil (dia) menunjukkan gestur tangan," kata Eko, Kamis (6/11/2025).

Namun demikian Eko tak bergeming, guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.

"Kalau dengan siswa (sudah) selesai untuk urusan HP, sudah selesai dengan ortu juga, sudah ada permintaan maaf," lanjutnya.

Tolak Damai, Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku AK

Sedangkan untuk penganiayaan menurut Eko belum ada permintaan maaf dari pihak keluarga, apalagi dari pelaku AK.

Di singgung proses hukum, menurut Eko kinerja dari Satreskrim Polres Trenggalek sangat cepat.

SOSOK GURU DIANIAYA - Eko Prayitno, guru di SMPN 1 Trenggalek Jatim, menjadi sorotan usai mengalami penganiayaan saat bertugas.
SOSOK GURU DIANIAYA - Eko Prayitno, guru di SMPN 1 Trenggalek Jatim, menjadi sorotan usai mengalami penganiayaan saat bertugas. (TribunNewsmaker.com | TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

"Dari kejadian hari Jumat, lalu masuk hari Sabtu, Minggu yang merupakan hari libur, saya mendapatkan kabar hari Senin sore sudah ditahan, saya salut dengan kecepatannya," tegasnya. 

Pelaku resmi ditahan

Pelaku penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno resmi ditahan oleh Polres Trenggalek.

Pelaku berinisial A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Jumat (31/11/2025).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi termasuk menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka," kata Eko, Selasa (4/11/2025).

Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi melakukan penahanan terhadap A.

"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan," jelasnya.

Motif Balas Dendam Dugaan Perusakan HP

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.

Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.

"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.

(TribunNewsmaker.com/TribunJatim)

Tags:
Eko PrayitnopenganiayaanguruTrenggalek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved