Breaking News:

Menilik Aliran Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ada Dugaan 'Main' Proyek, Kantongi Rp 2,6 M

Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan, suap proyek hingga gratifikasi, diduga menerima dana Rp 2,6 miliar.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Ilham Rian Pratama | TribunJatim Pramita Kusuma Ninggrum
BUPATI PONOROGO TERSANGKA - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan, suap proyek hingga gratifikasi, diduga menerima dana Rp 2,6 miliar dari praktik suap ini. 

“Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata Asep.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.

“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari Yunus. Selain itu, pada Oktober 2025, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujar Asep.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diduga Kantongi Rp 2,6 M

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka.

Uang Rp 2,6 miliar yang dikantongi Sugir diduga berasal dari tiga klaster perkara berbeda, yaitu suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan saat penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025) turut disita uang Rp 500 juta.

"Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, saat akan diserahkan (YUM) Yunus Mahatma kepada SUG (Sugiri Sancoko) melalui NNK (kerabat SUG)," ungkap Asep.

Baca juga: Sosok Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK, Hobi Bernyanyi dan Bermain Gitar

SOSOK SUGIRI SANCOKO - Sepak terjang Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo soroti proyek jalan rusak buntut review bocah.
SOSOK SUGIRI SANCOKO - Sepak terjang Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo soroti proyek jalan rusak buntut review bocah. (Kompas/ Sukoco)

Rincian Aliran Uang 

Asep pun memaparkan rincian aliran dana yang diduga diterima Sugiri Sancoko dari ketiga klaster tersebut.

Berdasarkan paparan KPK, berikut adalah rincian dugaan penerimaan uang oleh Sugiri Sancoko:

1. Suap Pengurusan Jabatan, Total Rp 900 Juta

Aliran dana ini berasal dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, yang takut jabatannya akan diganti oleh Sugiri pada awal 2025.

 Februari 2025: Yunus diduga menyerahkan uang pertama sejumlah Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya

November 2025: Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui Ninik, kerabat dari Sugiri. Uang ini yang kemudian diamankan tim KPK saat OTT.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Sugiri SancokoPonorogoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved