Breaking News:

Sosok Yahya, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Kerja Buruh Bangunan

Yahya Himawan, buruh bangunan di Manokwari, diduga rampok dan bunuh istri pejabat pajak dengan sadis.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | youtube tribunpapuabarat
SOSOK PELAKU PEMBUNUHAN - Yahya Himawan, buruh bangunan di Manokwari, diduga rampok dan bunuh istri pejabat pajak dengan sadis. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.
  • Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.
  • Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gembul alias Yahya Himawan, pria sederhana yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, kini jadi sorotan publik.

Gembul alias Yahya Himawan diduga menjadi pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap istri pejabat pajak di Manokwari.

Aksinya yang kejam membuat warga sekitar tak percaya, sosok pendiam itu mampu berbuat sekeji itu.

Baca juga: Detik-Detik Yahya Rampok & Bunuh Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Sembunyikan Korban di Septic Tank

Kasus pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.

Pada saat korban berinisial AGT (38) hilang sejak Senin (10/11/2025), insiden tersebut berawal.

Pada Selasa (11/11/2025), jasad korban ditemukan di dalam septic tank kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat. 

Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Yahya Himawan alias Gembul.

Pelaku adalah warga Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari. Upaya penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

PEMBUNUHAN SADIS - Yahya Himawan rampok dan bunuh istri pejabat pajak di Manokwari, jasad korban nekat disembunyikan di septic tank.
PEMBUNUHAN SADIS - Yahya Himawan rampok dan bunuh istri pejabat pajak di Manokwari, jasad korban nekat disembunyikan di septic tank. (TribunNewsmaker.com | Serambinews.com)

Kronologi 

Aparat Polresta Manokwari mengungkap kasus itu setelah menerima laporan, di mana korban dilaporkan hilang sejak Senin 10 November 2025.

Lalu, aparat kepolisian melakukan pencarian berbekal foto.

Aparat kepolisian menerima foto jejak bercak darah dan foto korban.

Akhirnya pencarian berakhir di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, atau satu hari setelah korban dilaporkan hilang.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank.

Septic tank tersebut berada di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh. 

"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahnya.

Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

SOSOK PELAKU PEMBUNUHAN - Yahya Himawan, buruh bangunan di Manokwari, diduga rampok dan bunuh istri pejabat pajak dengan sadis.
SOSOK PELAKU PEMBUNUHAN - Yahya Himawan, buruh bangunan di Manokwari, diduga rampok dan bunuh istri pejabat pajak dengan sadis. (TribunNewsmaker.com | youtube tribunpapuabarat)

Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.

Sejak korban dilaporkan hilang pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Mereka melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak Senin (10/11) malam.

Diduga pelaku melakukan perampokan dan penculikan kepada AGT sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor, daerah Arfai, Manokwari.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."

Berdasarkan informasi awal, kata Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu.

Hingga kini penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel)

Tags:
pelakupembunuhanManokwaripajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved