Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya
DPR menegur Dadan Hindayana, Kepala BGN, karena salah prosedur pengajuan anggaran Rp28 T.
Editor: Eri Ariyanto
Mendengar pernyataan itu, para anggota DPR ramai-ramai langsung menginterupsi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.
"Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak."
"Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Wafiroh.
Wafiroh mengatakan, pada masa reses kemarin, DPR saja sampai rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena Kemnaker harus meminta persetujuan DPR mengenai anggaran.
Sebab, itu merupakan hari terakhir mereka mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu, sehingga Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan.
"Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak."
"Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran."
"Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak," cecar Wafiroh.
"Bukan kita hanya bagian menyetujui, karena dari Kemenkeu pasti akan ditanya ke sini, Pak. Begitu Pak Dadan," lanjut dia.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari mempertanyakan kenapa tim biro BGN tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.
"Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim dari roren gimana, ya."
"Enggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," kata Putih.
Mendengar cecaran anggota DPR itu, Dadan memberikan respons.
Dia menyatakan, akan meminta permintaan pengajuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.
| Dituding Khianat oleh GKR Timoer, KGPH Hangabehi Akui Tak Tahu Wasiat PB XIII: Saya Tidak Dilibatkan |
|
|---|
| Sosok Dedy Yulianto, Tersangka Korupsi DPRD Babel yang Tiga Tahun Menghilang, Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Sosok AG, Pelaku Penembak Mati Pedagang Bakso di Lhokseumawe Aceh, Ternyata Penagih Utang Suruhan |
|
|---|
| Sosok Bripda TT, Polisi yang Pukul dan Tendang 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Rudi Darmoko Turun Tangan |
|
|---|
| Sosok Menteri Perdagangan Budi Santoso, Tegaskan Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pejabat Berprestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana-g.jpg)