Breaking News:

Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya

DPR menegur Dadan Hindayana, Kepala BGN, karena salah prosedur pengajuan anggaran Rp28 T.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEPALA BGN - Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dan akademisi IPB, kembali jadi sorotan. 

Mendengar pernyataan itu, para anggota DPR ramai-ramai langsung menginterupsi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

"Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak."

"Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Wafiroh.

SOSOK DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Inilah sepak terjang Dadan Hindayana, minta tambahan anggaran Rp50 triliun untuk MBG.
SOSOK DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Inilah sepak terjang Dadan Hindayana, minta tambahan anggaran Rp50 triliun untuk MBG. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Wafiroh mengatakan, pada masa reses kemarin, DPR saja sampai rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena Kemnaker harus meminta persetujuan DPR mengenai anggaran.

Sebab, itu merupakan hari terakhir mereka mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu, sehingga Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan.

"Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak."

"Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran."

"Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak," cecar Wafiroh.

"Bukan kita hanya bagian menyetujui, karena dari Kemenkeu pasti akan ditanya ke sini, Pak. Begitu Pak Dadan," lanjut dia.


Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari mempertanyakan kenapa tim biro BGN tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.

"Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim dari roren gimana, ya."

"Enggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," kata Putih.

Mendengar cecaran anggota DPR itu, Dadan memberikan respons.

Dia menyatakan, akan meminta permintaan pengajuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.

Halaman 2/3
Tags:
Dadan HindayanaKepala BGNMenkeu Purbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved