Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya
DPR menegur Dadan Hindayana, Kepala BGN, karena salah prosedur pengajuan anggaran Rp28 T.
Editor: Eri Ariyanto
"Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan."
"Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran, agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," imbuh Dadan.
Sosok Dadan Hindayana
Dadan dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Jokowi, pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024.
Saat itu, Jokowi memandu Dadan mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," ucap Dadan.
Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi.
Ia merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dadan menempuh pendidikan S1 di IPB dan lulus pada 1990. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Bonn, Jerman, dan selesai pada 1997.
Tidak berhenti di sana, ia melanjutkan pendidikan doktoral di Leibniz Universität Hannover, Jerman, hingga meraih gelar pada 2000.
Selain aktif di IPB, Dadan pernah menjabat Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Menariknya, meski kini memimpin lembaga dengan mandat besar di bidang gizi, latar belakang pendidikan Dadan bukan dari ilmu gizi.
Ia justru menekuni bidang entomologi, yakni cabang zoologi yang mempelajari serangga, dengan fokus pada pertanian dan proteksi tanaman.
| Sosok Andi Vickariaz Tabriah, Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| Ngaji di Mobil Viral, Menkeu Purbaya Marah, Ogah Amalan Ibadahnya Dipamerkan: Apa Perlunya Begituan? |
|
|---|
| Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo & Rismon Sianipar Tak Ditahan, Edi Hasibuan: Penyidik Harus Independen |
|
|---|
| Dituding Khianat oleh GKR Timoer, KGPH Hangabehi Akui Tak Tahu Wasiat PB XIII: Saya Tidak Dilibatkan |
|
|---|
| Sosok Dedy Yulianto, Tersangka Korupsi DPRD Babel yang Tiga Tahun Menghilang, Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana-g.jpg)