Kabupaten Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda APBD dan Raperbup Tahun Anggaran 2026
Proses finalisasi APBD 2026 kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan sebagai landasan pelaksanaan program Kabupaten Sukoharjo 2026.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri rapat paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).
Dalam sidang tersebut, pimpinan DPRD Sukoharjo secara resmi menyampaikan keputusan terkait tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas dokumen penting penganggaran daerah tersebut kepada Bupati Sukoharjo.
Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum APBD 2026 ditetapkan secara resmi untuk diberlakukan.
“Baru saja kita menyaksikan acara Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang tindak lanjut hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, dan penyampaiannya kepada Bupati Sukoharjo,” ujar Bupati Etik, Kamis (20/11/2025).
Etik menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keputusan pimpinan DPRD tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD.
“Menindaklanjuti Keputusan Pimpinan DPRD dimaksud, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 akan segera saya tetapkan,” tegasnya.
Baca juga: Rapat Banggar DPRD Sukoharjo Bahas Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2026
Perempuan nomor satu di Sukoharjo tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Sukoharjo yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan penyempurnaan Raperda APBD 2026.
Penyempurnaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/419 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2026.
Dengan penetapan tindak lanjut tersebut, proses finalisasi APBD 2026 kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo pada tahun mendatang. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribun Solo
| Bupati Sukoharjo Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda APBD dan Raperbup Tahun Anggaran 2026 |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Perpustakaan Sukoharjo Hampir Rampung, Pemkab Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Lawan Korupsi Mulai dari Keluarga, Pemkab Sukoharjo Gelar Bimtek Integritas |
|
|---|
| 2026 Warga Sukoharjo Tak Perlu Cemas soal Gas Melon Kosong, Pemkab Usul Kenaikan Kuota |
|
|---|
| Gercep! Bupati Etik Sidak Pelebaran Jalan Mayang Gatak, Pastikan Selesai di Akhir November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Bupati-Sukoharjo-Etik-Suryani-menghadiri-rapat-paripurna-DPRD-Sukoharjo.jpg)