Breaking News:

Reshuffle Kabinet Prabowo

Cegah Dirinya ke Luar Negeri, Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya soal Piutang, Kemenkeu Buka Suara

Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, ini duduk perkaranya, Kementerian Keuangan belum terima suratnya.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker;com | Kolase foto istimewa
MOMEN PANAS DI KEMENKEU - Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, ini duduk perkaranya, Kementerian Keuangan belum terima suratnya. 

Kementerian keuangan buka suara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima surat gugatan yang dilayangkan putri mantan Presiden RI Soeharto Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan Mbak Tutut Soeharto.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, hingga saat ini Kemenkeu belum menerima surat gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belom menerima surat terkait hal tersebut, sehingga kita belom bisa menanggapi ya," kata Deni saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya mengutip Kompas.com, Tutut Soeharto melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. 

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025).

Riwayat perkara gugatan ini baru terdiri dari pendaftaran perkara dan penetapan yang semuanya dilakukan pada Jumat pekan lalu.

Pendaftaran gugatan ini dilayangkan tak berselang lama sejak Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025).

Meskipun demikian, detail dan klasifikasi gugatan tersebut belum dijabarkan secara rinci dalam laman tersebut. 

"Klasifikasi perkara: lain-lain," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Rabu (17/9/2025).

(TribunNewsmaker/Bangkapos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Purbaya YudhiTutut Soeharto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved