Breaking News:

Walk Out dari Sidang Vonis, Kuasa Hukum Razman Nasution Kritik Pengadilan Jakut: Mau Bunuh Orang?

Walk out dari sidang vonis, tim kuasa hukum Razman Nasution kritik pedas pengadilan Jakut, sebut mau bunuh orang.

Kolase Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino/Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG RAZMAN NASUTION - Kuasa hukum Razman Nasution, Rahmad Riadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025). Kuasa hukum Razman walk out dari persidangan menolak putusan dibacakan karena klienya tak bisa hadir karena sakit.. 

Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menyatakan Razman terbukti secara sah melakukan tindak pidana mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik maupun dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik, secara berlanjut dan bersama-sama.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ucap majelis hakim.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta kepada Razman, dengan ketentuan bila tidak dibayar akan diganti 4 bulan kurungan.

"Menjatuhkan denda kepada terdakwa Rp 200 juta, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," lanjut hakim.

Putusan ini dibacakan tanpa kehadiran Razman.

Jaksa menyebut terdakwa tengah berada di luar negeri untuk menjalani perawatan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Razman sempat walk out dari ruang sidang.

Mereka menolak pembacaan vonis dilakukan tanpa kehadiran klien mereka sebagai terdakwa.

Diketahui, Razman dinilai telah terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea.

Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris telah melakukan pelecehan terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.

(TribunNewsmaker.com/ TribunJakarta)

Tags:
Razman Nasutionsidangpengadilan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved