Taktik Dedi Mulyadi & Pramono saat DBH Dipotong Purbaya, Tak Protes: Birokrasi Puasa, Warga Pesta
Inilah beda taktik Dedi Mulyadi dan Pramono saat DBH dipotong Menkeu Purbaya, tak protes, sebut birokrasi puasa, masyarakat pesta.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Taktik Dedi Mulyadi & Pramono saat DBH Dipotong Purbaya, Tak Protes: Birokrasi Puasa, Warga Pesta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seluruh daerah di Indonesia kini merasakan dampak kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Tidak hanya wilayah kecil, daerah besar seperti Jakarta dan Jawa Barat pun ikut terkena imbasnya.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena keterbatasan fiskal negara.
Menurut Purbaya, pengelolaan fiskal harus dilakukan secara ketat agar keuangan negara tetap sehat dan berkelanjutan.
Ia menyebut bahwa DBH untuk DKI Jakarta dipotong cukup besar, yakni dari Rp 26 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.
Artinya, Jakarta kehilangan sekitar Rp 15 triliun dari alokasi dana yang seharusnya diterima.
Sementara itu, Jawa Barat juga tidak luput dari pengurangan, di mana DBH-nya turun dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 843 miliar, atau berkurang sekitar Rp 1,3 triliun.
Meski demikian, baik Gubernur Jakarta Pramono Anung maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sama-sama tidak melayangkan protes terhadap kebijakan tersebut.
Keduanya memilih untuk memahami kondisi keuangan negara dan menyiapkan strategi agar pembangunan di daerah masing-masing tetap berjalan.
Namun, cara keduanya dalam menyiasati pemotongan DBH itu berbeda.
Baca juga: Menkeu Purbaya Lawan Luhut, Tegas Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap, Didukung Mahfud: Rasional

Siasat Pramono: Jakarta Collaboration Fund
Pramono memilih jalur kreatif dengan menggagas program Jakarta Collaboration Fund, sementara Dedi melakukan efisiensi dengan memangkas konsumsi para birokrat di lingkup pemerintahannya.
Bagi Pramono, pemangkasan DBH bukanlah bencana, melainkan momentum untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Ia menilai, langkah Kementerian Keuangan itu sudah melalui proses pertimbangan matang dan berorientasi pada kepentingan nasional.