Taktik Dedi Mulyadi & Pramono saat DBH Dipotong Purbaya, Tak Protes: Birokrasi Puasa, Warga Pesta
Inilah beda taktik Dedi Mulyadi dan Pramono saat DBH dipotong Menkeu Purbaya, tak protes, sebut birokrasi puasa, masyarakat pesta.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sumber tradisional yang dimaksud meliputi pajak daerah, retribusi, dividen BUMD, dan dana transfer dari pusat.
Melalui program ini, Jakarta berupaya mengundang kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk mendanai pembangunan kota.
Dengan begitu, pembiayaan proyek infrastruktur dan layanan publik dapat berjalan lebih fleksibel dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model baru bagi daerah lain dalam menciptakan kemandirian fiskal.
Lewat Jakarta Collaboration Fund, Jakarta bukan hanya beradaptasi dengan pemotongan DBH, tetapi juga menunjukkan bahwa inovasi dapat lahir dari keterbatasan.
Baca juga: Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Usul Presiden Tak Pusing Cari Pengganti Wamenkeu: Irit Gaji!

Dedi Mulyadi Bikin Birokrat Puasa
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi akan merombak Aanggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) demi menyiasati potongan DBH.
Ia tidak akan mengurangi, bahkan meningkatkan anggaran infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau pengurangan pasti memiliki dampak ya, tetapi kita tidak boleh mengeluh. Saya sampaikan dana transfer ke Jabar boleh menurun, tetapi angka pembangunan di Jabar akan saya tingkatkan," kata Dedi Mulyadi saat menghadiri acara Hari Jadi ke-498 Indramayu di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, Dedi bahkan bersumpah akan menaikkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur meski dana dari pusat berkurang.
"Saya bersumpah anggaran jalan saya dinaikkan menjadi Rp 3,5 triliun," kata dia saat memberikan sambutan.
Untuk realisasinya, Dedi menegaskan, birokrat harus hidup prihatin sebagai gantinya.
Karena itu, jangan heran ketika nanti pada tahun depan saat pelaksanaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat hanya ada suguhan air putih.
Hal ini karena anggaran konsumsi tersebut sudah dihapuskan, termasuk pemangkasan di sejumlah pos seperti belanja barang dan jasa, pemeliharaan gedung, perjalanan dinas, hingga kebutuhan transportasi.
Penghematan juga akan dilakukan pada pos non-esensial seperti jamuan makan, perjalanan dinas, hingga penggunaan AC.