Breaking News:

Dedi Mulyadi Murka, AQUA Ternyata 'Dipalak' Pajak oleh PDAM, Rutin Bayar ke 3 Tempat: Nggak Boleh!

Dedi Mulyadi kaget, pabrik Aqua ternyata dipalak pajak oleh PDAM, rutin bayar ke 3 tempat, sebut seharusnya tidak boleh.

YouTube Dedi Mulyadi
KDM SIDAK AQUA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau pabrik Aqua. Perusahaan air minum ini belakangan heboh soal sumber mata air. KDM ngaku tak ada niat menjatuhkan perusahaan tersebut. Dedi juga menemukan adanya aliran dana gelap. 

"AQUA bayarnya ke tiga tempat, ke Bapenda, ada juga pembayaran ke PDAM. Kalau secara detail latar belakangnya kurang tahu, hanya saat ini bayar ke tiga tempat, satu lagi ke PJT," ungkap sang karyawan.

Temuan ini membuat Dedi Mulyadi berjanji akan menelusuri dan mengusut tuntas dugaan aliran dana gelap tersebut agar pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.

Dedi Mulyadi Heran

Perum Jasa Tirta (PJT) II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum yang bertugas melakukan pengelolaan dan pengusahaan sumber daya air (SDA) di wilayah sungai tertentu di Indonesia.

PDAM adalah singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum, sebuah unit usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas mengelola sistem perpipaan untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. 

PDAM menyediakan layanan air bersih melalui sistem berlangganan untuk memenuhi kebutuhan air minum dan kebutuhan rumah tangga lainnya. 

Bahkan Dedi merasa heran ketika PJT juga memalak pajak dari AQUA.

Pasalnya AQUA tidak mengambil air dari permukaan atau sungai.

KDM SIDAK AQUA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak berniat menjatuhkan brand AQUA saat sidak pabrik. Dia pun mengaku juga langganan AQUA.
KDM SIDAK AQUA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak berniat menjatuhkan brand AQUA saat sidak pabrik. Dia pun mengaku juga langganan AQUA. (Instagram @dedimulyadi71 | Wikipedia)

Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget saat Tahu AQUA Bersumber dari Sumur Bor: Saya Kira dari Mata Air Pegunungan Alami

"Kalau ke PJT mungkin airnya ngambil permukaan," kata KDM.

"Kan kita SIPA semua," timpal karyawan.

Oleh karena AQUA memiliki SIPA atau Surat Izin Pengusahaan Air Tanah, Dedi merasa heran AQUA masih harus membayar ke PJT dan PDAM.

"Kenapa harus hayar ke PJT ? kan bayar ke PJT kalau air sungai, kalau mata air ngapain bayar ke PJT ? Peran PJT apa di sini ? gak, gak nanti kita evaluasi. Nanti bayar pajak satu aja, pajak air bawah tanah, pajak mata air," kata Dedi Mulyadi.

KDM secara tegas mengatakan mestinya PDAM tidak memalak pajak dari AQUA.

"PDAM gak boleh mungutin dari sini, PDAM tuh tugasnya menjual air. Kecuali bapak beli air dari PDAM," katanya.

Sedangkan AQUA memiliki pengelolaan dan sumber sendiri di luar jalur PDAM.

"Kita punya SIPA sendiri," katanya.

Bahkan AQUA mengirim uang tersebut langsung ke rekening PDAM.

Jadi, AQUA seolah menjadi pelanggan PDAM.

"Bayarnya langsung ke rekening PDAM ? Gak, gak. Jadi gak boleh PDAM mungutin yang dari bapak, kecuali PDAM dia punya aliran air yang dibeli oleh bapak," kata KDM.

"Hitungannya sama kayak konsumen," timpal karyawan.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Tags:
Dedi MulyadiAQUAPDAMpajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved