Berantas Impor Baju Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya Janji Tangkap Pedagang yang Menolak: Clear Malah!
Berantas impor baju bekas ilegal, Menkeu Purbaya janji tangkap pedagang yang menolak: Clear Malah!
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran baju bekas impor ilegal yang kini marak beredar di pasar dalam negeri.
Ia menilai praktik jual-beli pakaian bekas hasil impor ilegal sudah sangat merugikan industri tekstil lokal serta para pelaku UMKM di Indonesia.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pihak yang menolak kebijakan pembatasan impor tersebut.
Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan, kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan. Berarti kan dia pelakunya, clear malah," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).
Ia bahkan menyindir bahwa penolakan justru menjadi bukti bahwa pihak yang bersangkutan memang terlibat dalam praktik impor ilegal.
"Malah untung saya, coba yang ini dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan," sambungnya dengan nada satir.
Purbaya memastikan pemerintah akan memberikan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal tanpa pandang bulu.
Baca juga: Dikritik Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Pamer Hasil Survei: Berhasil Mengembalikan Sentimen Masyarakat
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik impor pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk balpres selama ini jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin resmi.
"Kalau ilegal emang dilarang, kan nggak tahu siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang, kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," terang Purbaya.
Menurutnya, aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk melindungi ekonomi nasional dari gempuran barang ilegal.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya saing produk lokal di tengah derasnya arus impor.
"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.
Dengan nada tegas namun optimistis, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi peredaran barang ilegal agar industri tekstil dan UMKM dalam negeri tetap hidup dan berkembang.
Baca juga: Sosok Taufiq, Tukang Cukur Lukis Menkeu Purbaya dari Sisa Potongan Rambut, Ini Balasan Pak Menteri
Pelabuhan Diperketat
Purbaya menyebut dengan pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan, suplai barang impor ilegal akan semakin berkurang.
Hal ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri domestik yang selama ini kalah bersaing dengan produk impor murah.
"Harusnya sih pelan-pelan kan suplainya habis kan kalau suplainya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang lain.
Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah," tegas dia.
Selain itu, Purbaya menegaskan Bea Cukai menjadi garda utama pengawasan di pelabuhan.
Kementerian Keuangan juga akan terus memantau arus impor dan menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan memasukkan barang secara ilegal.
"Nama-namanya saya udah punya sih, siapa yang tukang yang biasa tukang impor segala macam.
Saya harapkan mereka mulai hentikan itu. Karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu.
Kalau tertangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi," kata Purbaya.
(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)