Breaking News:

Berita Viral

Kronologi Tewasnya Anak Disabilitas di Karawang, Korban Dipukul Bata Hebel Karena Tak Bisa Jawab

Anak disabilitas mental tewas dikeroyok pegawai kecamatan dan warga, dipukul bata hebel karena tak bisa menjawab. 

|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Ringkasan Berita:
  • Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental, dikeroyok oleh oknum pegawai kecamatan (NK) dan warga pada dini hari (5/11/2025).
  • Korban sempat dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke dua rumah sakit, namun ia meninggal dunia setelah delapan hari menjalani perawatan intensif.
  • Empat tersangka, termasuk NK (yang usulan PPPK-nya ditarik), dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa memilukan terjadi di Karawang.

Seorang anak penyandang disabilitas mental, Rido Pulanggar (15), meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum pegawai kecamatan berinisial NK (42) dan sejumlah warga.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena melibatkan oknum pelayan masyarakat dan aksi main hakim sendiri.

Tersangka utama, NK (42), diketahui merupakan tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Ironisnya, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, membenarkan bahwa NK saat itu sedang diusulkan untuk menjadi PPPK.

Baca juga: Sosok GRAy Sugih Oceania, Putri Raja Solo Pakubuwono XIII yang Sudah Lama Wafat Mendahului Ayah

Namun, status tersangka NK kini memastikan karirnya hancur.

“BKPSDM sudah meminta menarik usulan itu kepada BKN,” ujar Jajang, Selasa (18/11/2025).

Selain NK, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka lain.

Di antaranya adalah HW (37), EF (29), dan TF (31), yang semuanya terlibat dalam pengeroyokan di Dusun Ondang I.

Ilustrasi pengeroyokan - Bocah kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga jadi korban pengeroyokan kakak kelasnya.
Ilustrasi pengeroyokan - Bocah kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga jadi korban pengeroyokan kakak kelasnya. (Ist/tribun jambi)

Detik-Detik Kekerasan

Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menjelaskan kronologi mengerikan yang terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban awalnya terlihat hendak masuk ke rumah warga.

Saat seorang warga mencoba menanyainya, Rido tidak menjawab.

Polisi menegaskan, korban kesulitan berkomunikasi karena disabilitas mentalnya.

Baca juga: Akun TikTok Ini Berulang Kali Beritakan Ammar Zoni Meninggal, Netizen Hampir Terjebak, Kini Dikecam

Namun, situasi menjadi tak terkendali.

"Situasi tidak terkendali karena warga semakin banyak berdatangan dan ikut menghakimi korban,” kata Rita.

Halaman 1/2
Tags:
disabilitaspengeroyokanKarawang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved