Breaking News:

Berita Viral

Tampang Pegawai Kecamatan di Karawang yang Keroyok Disabilitas hingga Tewas, Korban Tak Bisa Bicara

Pegawai honorer kecamatan keroyok anak disabilitas mental hingga tewas, karirnya hancur seketika, BKPSDM langsung tarik usulan PPPK.

|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Muhammad Azzam
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pegawai honorer Kecamatan Cilamaya Wetan berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental.
  • Akibat status tersangka, BKPSDM Karawang segera menarik usulan NK untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
  • Korban dipukuli beramai-ramai oleh NK dan tiga tersangka lain setelah ia tidak bisa menjawab pertanyaan warga karena kesulitan komunikasi akibat disabilitas.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perilaku keji seorang pegawai honorer kecamatan di Karawang berinisial NK (42) sungguh tak dapat dimaafkan.

Oknum yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat ini justru menjadi dalang pengeroyokan brutal yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak dengan disabilitas mental.

Rido Pulanggar tewas setelah digajar beramai-ramai oleh NK bersama tiga tersangka lain, yaitu HW (37), EF (29), dan TF (31), di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Niat Jadi Pelayan Masyarakat, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, membenarkan bahwa NK merupakan tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan.

Ironisnya, NK saat ini tengah diusulkan untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Baca juga: Sosok GRAy Sugih Oceania, Putri Raja Solo Pakubuwono XIII yang Sudah Lama Wafat Mendahului Ayah

Namun, dengan statusnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anak di bawah umur, karir NK kini hancur seketika.

“BKPSDM sudah meminta menarik usulan itu kepada BKN,” ujar Jajang dikutip dari Wartakotalive.com Selasa (18/11/2025).

PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan. (Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam)

Kronologi

Kasus tragis ini bermula pada Rabu (5/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban terlihat hendak masuk ke rumah warga.

Seorang warga mencoba menanyai korban, tetapi Rido Pulanggar tidak menjawab.

Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menegaskan bahwa korban memang kesulitan berkomunikasi karena disabilitas mental yang dialaminya.

Baca juga: Akun TikTok Ini Berulang Kali Beritakan Ammar Zoni Meninggal, Netizen Hampir Terjebak, Kini Dikecam

"Situasi tidak terkendali karena warga semakin banyak berdatangan dan ikut menghakimi korban,” kata Rita.

Dua orang pelaku kemudian datang dan langsung melakukan kekerasan.

Salah satu pelaku bahkan dengan tega memukul Rido menggunakan bata hebel.

Seorang perangkat desa dan anggota Polsek akhirnya membawa korban ke puskesmas.

ILUSTRASI - pengeroyokan di Bali
ILUSTRASI - pengeroyokan di Bali (Kompas.com)

Setelah sempat dirujuk ke RSUD Karawang dan RSUD Bayu Asih Purwakarta, Rido Pulanggar yang malang itu meninggal dunia setelah delapan hari menjalani perawatan intensif.

Halaman 1/2
Tags:
pengeroyokandisabilitasPPPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved