Breaking News:

Kacab Bank Tewas

Polisi Curiga dengan Wig yang Ditemukan di Rumah Ken Pembunuh Ilham Pradipta, untuk Penyamaran?

C alias Ken diduga sebagai koordinator rencana eksekusi Ilham Pradipta, termasuk menentukan lokasi dan eksekutor lapangan.

Editor: Delta Lidina
Instagram @hampradipta | Youtube Jacklyn Choppers
PEMBUNUHAN ILHAM PRADIPTA - C alias Ken diduga sebagai koordinator rencana eksekusi Ilham Pradipta, termasuk menentukan lokasi dan eksekutor lapangan. 

"Saat ketemuan sama orang pakai wig," ujarnya menjawab.

"Mana ada lagi, dokumen-dokumen yang terdaftar?," tanya seorang petugas polisi.

"Enggak ada lagi beneran," jawabnya.

KACAB BANK DIBUNUH - C alias Ken ditangkap Jatanras pada Minggu (24/8/2025).
KACAB BANK DIBUNUH - C alias Ken ditangkap Jatanras pada Minggu (24/8/2025). (TribunNewsmaker.com | Kolase Youtube Jacklyn Choppers)

Ken juga ditanya tentang kedekatannya dengan Dwi Hartono, tersangka lain kasus ini. 

Ken berbohong dengan mengaku terakhir bertemu dengan Dwi Hartono di sebuah hotel sekitar 1-2 bulan yang lalu. 

Hanya saja, apa obrolannya, tidak diungkap dalam video tersebut. 

Informasi yang dihimpun dari Tribun Jakarta, C alias Ken diduga sebagai koordinator rencana eksekusi, termasuk menentukan lokasi dan eksekutor lapangan.

Bukan Pembunuhan Berencana

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak menerapkan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana atau penganiayaan dalam kasus kematian Ilham Pradipta.

Baca juga: Alasan 16 Tersangka Tega Rencanakan Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, penyidik menerapkan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan berujung kematian.

“Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka, kondisinya masih lemas,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). 

AKTOR INTELEKTUAL - Tampang empat orang yang diduga aktor intelektual di balik penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, Ilham Pradipta, setelah baru saja dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
AKTOR INTELEKTUAL - Tampang empat orang yang diduga aktor intelektual di balik penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, Ilham Pradipta, setelah baru saja dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro Jaya)

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 328 Ayat 3. Itu penculikan yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia,” tambah Wira.

Wira juga menjelaskan alasan penyidik tidak menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, maupun Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Baik, terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (KUHP) karena kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ujar Wira.

“Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Wira lagi.

Baca juga: Sosok Walikota Arlan yang Anaknya Ditegur Kepsek SMP 1 Prabumulih, Sempat Viral Pamerkan 4 Istri

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
Ilham Pradiptakasus pembunuhanberita viral hari inibank BUMN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved