Breaking News:

Berita Viral

Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal, Pemilik Menyesal Usaha Viral: Sekarang Susah

Warung bakso babi di Bantul, DI Yogyakarta, kini dipasangi spanduk nonhalal. Pemilik warung bakso babi, S, mengaku menyesal usahanya viral.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com | Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Bantul, DI Yogyakarta, kini dipasangi spanduk nonhalal. Pemilik warung bakso babi, S, mengaku menyesal usahanya viral. 
Ringkasan Berita:
  • Warung bakso babi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kini dipasangi spanduk nonhalal oleh DMI dan MUI.
  • Pemilik warung bakso babi, S, mengaku menyesal usahanya viral.
  • S mengakui sulit mencari pelanggan setelah warung bakso babinya viral.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - S, penjual bakso babi asal Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, memilih untuk tidak banyak berkomentar setelah warungnya dipasangi spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)”.

Usaha bakso babi milik S ini sudah dijalani selama puluhan tahun, tepatnya sejak 1990-an.

Meski begitu, ia tidak pernah memberi keterangan terkait status halal atau nonhalal baksonya.

Perhatian publik mulai tertuju pada warung S setelah beredar video yang menampilkan spanduk tersebut, lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Viral di media sosial, kini S mengaku menyesal dengan sorotan yang datang tiba-tiba.

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujar S singkat sambil menolak memberikan komentar lebih lanjut, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Penjual Bakso Babi di Bantul, Tak Pasang Label Non Halal Sejak 2016, Banyak Pelanggan Tertipu

S sudah lama berjualan bakso di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Awalnya, pada tahun 1990-an, ia berkeliling kampung menjajakan bakso.

Baru pada 2009, S membuka lapak tetap di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, dengan menyewa kios dari warga setempat.

Blorok, pemilik kios yang disewa S, menceritakan bahwa sebelumnya S berjualan keliling dan cukup laris.

Karena area parkir yang semakin padat, S pun meminta izin untuk mengontrak kios di simpang tiga dekat lokasi jualannya sekarang.

“Karena yang parkir memenuhi jalan, beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” kata Blorok, Senin (27/10/2025).

Blorok menuturkan, S selalu terbuka kepada pembeli terkait bakso yang dijualnya terbuat dari daging babi.

Karena itu, pemasangan spanduk yang memberi informasi jelas dianggap sebagai hal positif.

“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah."

"Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Bambang Handoko mengatakan, usaha bakso itu dijalankan S bersama saudara iparnya.

Istri S telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, seperti diwartakan TribunJogja.com.

Handoko menerangkan, komunikasi S dengan warga setempat terjalin sekadarnya.

S disebut tak pernah kumpul dengan warga setempat. Sehari-hari, S ke warung hanya untuk membuka usahanya. Setelah tutup, S langsung kembali ke kediamannya.

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh," papar Handoko.

Handoko menambahkan, sebenarnya ia pernah menyampaikan kepada S untuk memasang tulisan nonhalal di warung baksonya agar tak meresahkan masyarakat.

S pun sempat memasang tulisan itu, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu," tandas dia.

Baca juga: Di Klaten Jawa Tengah Ada Warung Babi Panggang Hidden Gem, Murah Meriah dengan Rating Tinggi!

BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun
BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun (TribunNewsmaker.com | Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja)

DMI Pasang Spanduk

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan, pemasangan spanduk ini dilakukan lantaran masyarakat sudah resah.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Senin.

Ahmad menyebut, kebanyakan pelanggan tak mengetahui bakso yang mereka beli di warung S merupakan nonhalal.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

Dari keresahan yang muncul, DMI Ngestiharjo mengambil sikap melakukan pendekatan.

Pendekatan itu dilakukan sejak awal 2025 melalui dukuh setempat, pihak RT, hingga penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah setempat pun sudah menyarankan agar penjual bakso memberi keterangan nonhalal.

Akan tetapi, pemilik bakso merasa keberatan lantaran takut warungnya menjadi sepi.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu."

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Proses pemasangan dilakukan atas izin pemilik usaha.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tuturnya.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025 lalu.

Setelah spanduk itu viral pada Oktober 2025, spanduk diganti dengan logo dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BantulbabiYogyakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved