Breaking News:

Berita Viral

Sosok SB, Seorang Petani Tua Hamili Anak di Bawah Umur di OKU Timur Sumsel, Modus Ritual Pengobatan

Petani tua di OKU Timur hamili anak di bawah umur lewat modus ritual pengobatan, warga gempar.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dokumentasi Polsek Belitang III
SOSOK PELAKU - Petani tua di OKU Timur hamili anak di bawah umur lewat modus ritual pengobatan, warga gempar. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus bejat diduga dilakukan SB (36), seorang petani tua di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU Timur), Sumatera Selatan (Sumsel), yang menyetubuhi anak di bawah umur.
  • Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan dengan modus tipu muslihat berkedok ritual pengobatan untuk mengeluarkan 'ular' dari dalam perut korban.
  • Akibat perbuatan tersebut, korban kini dilaporkan dalam kondisi hamil.

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kasus bejat diduga dilakukan SB (36), seorang petani tua di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU Timur), Sumatera Selatan (Sumsel), yang menghamili anak di bawah umur.

Aksi itu disebut dilakukan dengan modus ritual pengobatan yang membuat korban tak berkutik.

Warga kaget setelah fakta kelam tersebut akhirnya terbongkar.

Baca juga: Sosok Jessica, Sahabat Sabrina Alatas Bongkar Proyek Rumah Impian, Hamish Daud Tak Sengaja Ikut Join

Seperti diketahui, pelakunya seorang petani berinisial SB (36), warga Kecamatan Belitang III, OKU Timur diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15).

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan dengan modus tipu muslihat berkedok ritual pengobatan untuk mengeluarkan 'ular' dari dalam perut korban. Akibat perbuatan tersebut, korban kini dilaporkan dalam kondisi hamil.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, SH, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan UU RI nomor 23 tahun 2002, pasal 81 atau pasal 82. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Belitang III. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Polres OKU Timur di Unit PPA," kata IPTU Sapariyanto, Rabu (5/11/2025).

Lanjut kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, kronologi kejadian yang terjadi pada suatu hari di bulan April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa kelam itu bermula ketika pelaku, SB, meminta korban untuk datang ke tempat latihan silat di area kebun karet Desa Karang Jadi.

"Korban saat itu diantar oleh orang tuanya sendiri. Di lokasi tersebut, pelaku mulai melancarkan tipu dayanya " ucapnya. 

Pelaku meyakinkan korban dan orang tuanya bahwa di dalam perut korban terdapat seekor ular yang harus segera 'diobati' atau dikeluarkan melalui ritual khusus.

"Pelaku kemudian menyuruh orang tua korban untuk menunggu di lokasi yang berjarak lebih kurang 50 meter dari tempat kejadian," lanjut IPTU Sapariyanto.

SOSOK PELAKU - Petani tua di OKU Timur hamili anak di bawah umur lewat modus ritual pengobatan, warga gempar.
SOSOK PELAKU - Petani tua di OKU Timur hamili anak di bawah umur lewat modus ritual pengobatan, warga gempar. (TribunNewsmaker.com | Dokumentasi Polsek Belitang III)

Setelah orang tua korban menjauh, pelaku segera membawa korban masuk ke dalam sebuah gubuk di kebun karet tersebut. Di dalam gubuk itulah, dalih pengobatan berubah menjadi aksi pencabulan.

Di dalam gubuk, pelaku menyuruh korban membuka celananya.

Awalnya pelaku hanya mengelus-elus perut korban.

Halaman 1/2
Tags:
petanianak di bawah umurOKU TimurSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved