Breaking News:

Berita Viral

Sosok Kades di Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 500 Juta, Kini Dipecat Bupati

Kades di Deli Serdang hilang, diduga bawa kabur uang rakyat Rp 500 juta. Polisi bergerak cepat, kades Azmi dipecat bupati.

|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
iStock foto dan Tribun-Medan.com
SOSOK KADES VIRAL - Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru yang diduga melarikan diri dengan membawa uang dana desa. 

Ringkasan Berita:
  • Kades Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi (35), diduga korupsi dana desa 2024 sebesar Rp 500 Juta dan kini kabur sejak Juli hingga September 2025.
  • Akibat mangkir dari kantor dan menghilang, Kades Azmi telah dipecat oleh Bupati Deli Serdang per 4 September 2024.
  • Kasus ditangani Unit Tipikor Polresta Deli Serdang. Polisi masih melakukan penyelidikan kerugian negara dan keberadaan Kades, namun belum menetapkan tersangka (pernyataan Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP J Munthe).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dugaan korupsi dana desa mengguncang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang Kepala Desa (Kades) di Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi (35), kini menjadi buronan setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Bukan hanya terjerat kasus korupsi, Kades Muhammad Azmi kini menghilang tanpa jejak.

Keberadaan Muhammad Azmi sudah tidak diketahui lagi sejak Juli hingga September 2025. 

Perilakunya yang mangkir dan tidak masuk kantor hampir dua bulan menjadi alasan utama.

Puncaknya, pada awal September 2025, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, langsung memecat Kades yang baru dilantik pada tahun 2022 ini.

Baca juga: Sosok GRAj Putri Anak Raja Solo Pakubuwono XIII, Pernah Viral Nikahi Pria Biasa, Menikah Sederhana

Bagimana Proses Hukumnya

Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pihak Inspektorat sendiri telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta dari pengelolaan dana desa tahun 2024.

SOSOK KADES VIRAL - Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru yang diduga melarikan diri.
SOSOK KADES VIRAL - Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru yang diduga melarikan diri. (Tribun-Medan/Istimewa)

Meskipun Kades Azmi sudah melarikan diri, proses hukum terus berjalan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP J Munthe, angkat bicara mengenai status Kades Azmi.

"Belum (ditetapkan tersangka). Mudah-mudahan dalam bulan ini kami gelarkan (gelar perkara) ke Polda."

"Untuk saat ini kita masih lidik kerugian negara akibat dari perbuatan Kades tersebut sambil kita lidik keberadaannya," ujar AKP J Munthe, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Jessica Sahabat Sabrina Alatas Ungkap Fakta Trip ke Bangkok yang Ramai Dibahas: Hamish-nya Keluyuran

Detik-Detik Kades Azmi Menghilang

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, membeberkan kronologi Azmi menghilang dari pemeriksaan.

"Sudah kita bentuk tim untuk tindaklanjut permintaan Polresta. Ditangani sama Irban 2, Febri Astrid Sembiring."

"Dia pernah datang tapi begitu diperlihatkan konsep hasil temuan dia pun menghilang," terang Edwin.

ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi uang rupiah di amplop yang diunduh dari iStock pada Senin (10/3/20250. Simak daftar dana desa 2025 di Purbalingga Jateng.
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi uang rupiah di amplop yang diunduh dari iStock pada Senin (10/3/20250. Simak daftar dana desa 2025 di Purbalingga Jateng. (iStock Photo)

Diketahui, Azmi hanya datang sekali dalam pemeriksaan dan langsung kabur setelah diperlihatkan hasil temuan potensi kerugian negara yang mencapai setengah miliar rupiah.

Polisi dan masyarakat kini terus memburu keberadaan oknum Kades tersebut.

Apakah Kades Muhammad Azmi akan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan dana rakyat Rp 500 juta yang ia larikan.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Kadeskades korupsi dana desaDeli SerdangMuhammad Azmi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved