Berita Viral
Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Ngamuk & Rusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diamankan
Inilah sosok Aipda Rival Pelupessy, oknum polisi ngamuk dan rusak fasilitas penginapan di Ambon, kini diamankan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Oknum polisi bernama Aipda Rival Pelupessy kini tengah menjadi sorotan publik.
- Aipda Rival Pelupessy terjerat kasus dugaan perusakan penginapan di Ambon.
- Kini telah diamankan di Paminal dan diperiksa.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan perusakan penginapan di Ambon yang dilakukan oleh seorang oknum polisi bernama Aipda Rival Pelupessy kini tengah menjadi sorotan publik dan sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT) itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku setelah videonya diduga melakukan kekerasan dan merusak fasilitas viral di media sosial.
"Ya, sementara lagi dijemput untuk diamankan di Paminal," ungkap Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan resmi dari Propam itu sekaligus memastikan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam menghadapi ulah anggotanya yang mencoreng citra institusi.
Sosok Aipda Rival Pelupessy sendiri diketahui bertugas di Polres Seram Bagian Timur, salah satu wilayah kerja kepolisian di Provinsi Maluku.
Dalam struktur kepolisian Indonesia, Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua merupakan pangkat dalam golongan Bintara Tinggi, berada satu tingkat di atas Bripka (Brigadir Polisi Kepala) dan satu tingkat di bawah Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu).
Namun, kehormatan pangkat tersebut kini tercoreng akibat dugaan tindakannya yang dianggap tidak mencerminkan perilaku seorang aparat penegak hukum.
Aipda Rival diduga melakukan tindakan kekerasan disertai perusakan di Penginapan Almira Silale, yang berlokasi di Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).
Dalam insiden tersebut, ia dilaporkan merusak meja resepsionis serta pagar penginapan, sehingga menimbulkan kepanikan di antara para tamu dan karyawan.
Baca juga: Isi Chat WhatsApp Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Akting Pura-Pura Tak Tahu & Ikut Berduka Ga Nyangka
Peristiwa itu membuat warga sekitar geger, apalagi aksi tersebut terjadi di ruang publik dan menimbulkan kerugian material bagi pihak penginapan.
Pihak Penyidik Propam Polda Maluku kini tengah bekerja mendalami motif di balik tindakan perusakan tersebut, termasuk apakah pelaku berada dalam pengaruh emosi atau masalah pribadi tertentu.
Langkah pemeriksaan dan penjemputan yang dilakukan Paminal menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menegakkan disiplin dan kode etik di dalam institusi.
Propam juga memastikan bahwa setiap anggota, tanpa memandang pangkat, akan diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah dalam pelanggaran pidana maupun etik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri, bahwa tindakan di luar kendali yang mencoreng nama baik institusi tidak akan ditoleransi sedikit pun.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Aipda Rival Pelupessy untuk memastikan apa sebenarnya yang melatarbelakangi tindakannya hingga nekat merusak fasilitas umum di penginapan tersebut.