Breaking News:

Sosok

Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat & Dipenjara gegara Bantu Bayar Gaji Guru Honorer

Inilah sosok Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat jelang pensiun, gegara memakai uang iuran untuk membantu bayar gaji guru honorer.

Editor: ninda iswara
Kompas/ Muh. Amran Amir
SOSOK ABDUL MUIS - Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan dipecat gegara dituduh pungli, padahal uang iuran dipakai untuk bayar gaji guru honorer. 

 “Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.

“Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.

Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.

 “Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.

Selama menjadi bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp125.000 per bulan dan tambahan Rp200.000 sebagai wakil kepala sekolah.

Sebagian ia gunakan membantu guru honor.

(TribunNewsmaker/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Tags:
Abdul MuisLuwu Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved