Berita Viral
Curhat Siswa SMPN 19 Tangsel ke Ibu Sebelum Tewas, Dipukul Kursi Besi, Pihak Sekolah: Cuma Didorong
Curhat siswa SMPN 19 Tangsel ke Ibu Sebelum Tewas, Dipukul Kursi Besi, Pihak Sekolah: Cuma Didorong
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Deret kejanggalan dalam kasus kematian siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH kembali disorot setelah kuasa hukum keluarga membongkar berbagai hal yang dianggap tidak masuk akal.
Kuasa hukum menyebut pihak sekolah sempat memberikan alibi yang terdengar janggal dan sulit diterima sebelum MH akhirnya meninggal dunia akibat dugaan dibully oleh teman sekelasnya.
Alibi itulah yang membuat keluarga korban semakin curiga bahwa MH selama ini mengalami perundungan yang tidak pernah ditangani secara serius oleh sekolah.
Sebagaimana diketahui publik, MH sempat koma dan mengalami kondisi kritis setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya yang menyebabkan cedera parah pada kepala.
Remaja berusia 13 tahun itu kemudian tidak sadarkan diri selama lima hari sejak dilarikan ke rumah sakit pada awal November 2025.
Sebelum akhirnya jatuh koma, MH sempat mengungkapkan sejumlah cerita yang mengejutkan dan membuat keluarga terpukul.
Sang ibu, Novianti, menceritakan bahwa anaknya sempat berbagi kisah pilu sambil menahan rasa sakit yang terus menggerogoti tubuhnya.
Novianti awalnya merasa bingung melihat kondisi mata putranya yang tampak terluka sepulang sekolah, sehingga ia langsung menanyainya.
"Kenapa sih bang saya tanya, kenapa matanya kayak gitu kalau jalan kejedot mulu. (kata korban) 'enggak apa-apa ma'," kata Novianti.
Baca juga: Awal Mula FN Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dibully, Gerak-gerik Beda, Eksekusi Peledakan Dipercepat
Namun setelah didesak lebih jauh, MH yang awalnya mencoba menutupi semuanya akhirnya membuka suara soal apa yang benar-benar terjadi.
Ia mengaku kepada sang ibu bahwa dirinya telah menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya di sekolah.
"Saya tanya lagi (kata korban) 'tapi mama jangan kaget, jangan nyesek. Aku dipukul sama teman aku. Kepalanya'. Kata dia dijedotin, kok ada di tengah ubun-ubun. Terus kata dia 'bukan dijedotin mah, dipukul bangku sekolah yang besi," ujar Novianti.
Keterangan yang disampaikan MH sebelum wafat inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, untuk menyoroti berbagai kejanggalan.
Menurut Alvian, setelah perundungan itu terjadi, pihak sekolah sempat tidak mengakui kejadian yang dialami korban.
Sekolah disebut hanya menyebut bahwa kepala MH sekadar dijedotkan ke kursi, seolah-olah tidak ada unsur kekerasan serius yang melibatkan bangku besi.
"Pengakuan daripada pihak keluarga korban itu, kepala (korban) itu dikeplak menggunakan kursi besi. Kejanggalannya itu terjadi saat keterangan daripada pihak sekolah yang mengatakan Hisyam itu hanya didorong kepalanya, dijedotkan kepada kursi besi," ungkap Alvian.
Namun fakta medis dan kondisi luka yang terlihat justru menunjukkan bahwa benjolan ada di bagian atas kepala, tepatnya di area ubun-ubun.
Posisi luka tersebut dinilai tidak sesuai dengan klaim sekolah yang menyebutkan bahwa kepala korban hanya terbentur bagian kursi di depannya.
"Logikanya, kalau dia itu hanya dijedotkan ke kursi besi, otomatis hanya jidatnya saja yang benjol. Nyatanya di atas ubun-ubun ini yang benjol," imbuh Alvian.
Ia menilai keterangan sekolah berusaha menyederhanakan insiden, meski bukti fisik justru menunjukkan ada kekerasan yang lebih berat.
Selain itu, menurut Alvian, korban ternyata sudah sering mengeluhkan perundungan sejak hari-hari awal ia masuk sekolah.
"Dia (korban) menceritakan kepada kakaknya, (perundungan) mulai dari MPLS berlangsung," ujar Alvian.
Cerita itu membuat keluarga dan kuasa hukum semakin yakin bahwa perundungan terhadap MH sudah terjadi dalam jangka panjang.
Kasus ini pun dinilai penuh ketidaksesuaian keterangan sehingga perlu penyelidikan mendalam untuk memastikan adanya unsur kelalaian atau pengabaian oleh pihak sekolah.
Keluarga berharap kejanggalan-kejanggalan ini dapat terungkap sepenuhnya agar kejadian serupa tidak menimpa siswa lain di masa mendatang.
Kondisi terakhir korban hingga kata polisi
Sebelumnya diwartakan, kakak kandung korban, Rara menceritakan kronologi sang adik meregang nyawa usai diduga dibully.
Untuk diketahui, MH pertama kali masuk rumah sakit pada 9 November 2025.
Selanjutnya di tanggal 11 November 2025, kondisi MH kian parah.
Baca juga: Sosok Gina Siswi SMP di Bandar Lampung Dikeluarkan dari Sekolah karena Sering Dibully: Ortu Pemulung
Sebelum kondisi MH memburuk, kata Rara, adiknya itu sempat bercerita panjang lebar soal kejadian perundungan yang ia dapatkan di sekolah.
Diceritakan korban, ia dibully sejak masuk SMPN 19 Tangsel.
Puncaknya adalah di tanggal 20 Oktober 2025 itu, korban dilempar menggunakan kursi besi.
"Sebelum masuk rumah sakit itu dia pernah bicara empat mata dengan saya, kurang lebihnya dari awal MPLS sampai puncaknya di tanggal 20, saat pemukulan memakai kursi besi," pungkas Rara.
Sebelum mengaku jadi korban perundungan, MH sempat menutupinya.
Hingga akhirnya Rara heran melihat perubahan fisik dari sang adik.
Rara cemas melihat mata adiknya terluka dan jalannya kerap tak seimbang.
"Awalnya dari situ udah kelihatan, tapi dia enggak mau ngomong, jadi saya desak 'kenapa sih matanya kayak gitu, jalannya sempoyongan'. Akhirnya dia ngaku 'aku dipukul sama temanku'," imbuh Rara.
Hingga akhirnya di tanggal 21 Oktober 2025, MH lemas dan akhirnya jatuh sakit.
Setelah hari itulah keadaan MH kian memburuk.
Sampai pada Minggu (16/11/2025), MH menghembuskan napas terakhir setelah tak sadarkan diri berhari-hari.
Atas kasus miris yang menimpa MH, pihak kepolisian turut menyorotinya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut penyidik telah memulai penyelidikan guna membuat terang tewasnya MH.
Sebab diungkap kepolisian, ada dugaan unsur pidana di balik kematian MH.
"Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait peristiwa ini," kata AKBP Victor Inkiriwang.
Hingga kini polisi sudah memeriksa enam orang saksi.
"Hari ini kita sudah dapat kepastian bahwa nanti sudah dijadwalkan dari pihak keluarga korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik yang sementara menangani kasus ini," pungkas AKBP Victor Inkiriwang.
(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/foto-istimewa-WartakotaliveIkwana-Mutuah-Mico.jpg)