Berita Viral
Keluarga Dosen Untag Semarang Curiga ke AKBP Basuki, HP & Laptop Korban Sempat Diminta, Chat Dihapus
Keluarga Dosen Untag Semarang curiga ke AKBP Basuki, HP dan laptop korban sempat diminta, kirim chat langsung dihapus.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa seluruh informasi terkait kondisi korban, mulai dari dugaan bercak darah hingga barang bukti elektronik, masih didalami secara menyeluruh oleh penyidik.
Ia menyatakan bahwa penyidik tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan setiap detail diverifikasi dengan benar.
Polda juga masih menunggu hasil autopsi lengkap dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah tanpa asumsi.
“Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini,” terangnya, memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Dengan berbagai temuan awal dan beragam kejanggalan yang terungkap, kasus kematian DLL kini menjadi perhatian luas dan menunggu kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung.
AKBP Basuki Saksikan Korban Tewas
Saat kejadian ternyata AKBP Basuki yang merupakan saksi utama berada di kamar dan menyaksikan detik-detik korban tewas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang Sering Terlihat Lakukan Aktivitas Bersama & Komunikasi Intens
Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.
Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Korban
AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-dan-Dwinanda-Levi.jpg)