Breaking News:

Berita Viral

Keluarga Dosen Untag Semarang Curiga ke AKBP Basuki, HP & Laptop Korban Sempat Diminta, Chat Dihapus

Keluarga Dosen Untag Semarang curiga ke AKBP Basuki, HP dan laptop korban sempat diminta, kirim chat langsung dihapus.

TribunNewsmaker.com | TribunNewsBogor
KASUS KEMATIAN DOSEN - Mahasiswa heran saat dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Levi, ditemukan tewas tak wajar. Di balik kematiannya, muncul pengakuan soal hubungan Levi dengan AKBP Basuki yang menimbulkan kejanggalan di mata mahasiswa dan keluarga. Keluarga curigai AKBP Basuki. 

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Tags:
dosenUntagAKBP BasukiSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved