Deretan Pro Kontra Soal Pernyataan Jokowi Jika Koruptor Bisa Dihukum Mati!
Berikut beberapa pro kontra mengenai pernyataan presiden Jokowi bahwa koruptor bisa dihukum mati.
Editor: Desi Kris
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai, hukuman mati tak akan efektif untuk menimbulkan efek jera.
Ia mencontohkan negara-negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Nyatanya angka korupsi di sana masih tetap tinggi, salah satunya China.
Untuk itu, upaya yang berbentuk pencegahan dinilai lebih efektif untuk mengatasi korupsi.
"ICJR memandang bahwa pemberantasan korupsi akan jauh lebih efektif jika memaksimalkan langkah-langkah pencegahan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan penegakan hukum agar memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," kata Anggara kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2019).
Senada, pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti juga tidak menyetujui pemberlakuan hukuman mati.
Menurut dia, ada cara yang lebih efektif untuk menimbulkan rasa jera daripada sekadar diberi hukuman mati.
"Efek jera seharusnya bisa diberikan tanpa memberikan hukuman mati, tapi memberikan sanksi yang lebih baik, misalnya perampasan aset," kata dia.
Bivitri menilai, hukuman mengenai perampasan aset ini belum dilakukan dengan optimal.
"Misalnya (dihukum) tujuh tahun terus keluar dari penjara,
Keluarganya bisa aja masih menikmati (hasil korupsi), asetnya kan tersebar di mana-mana," ujar Bivitri. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pro Kontra Pernyataan Jokowi bahwa Koruptor Bisa Dihukum Mati...