Breaking News:

Tak Cuma Penyelundupan Barang Mewah, Ini 7 Kasus Lain Garuda di Era Kepemimpinan Ari Askhara

Berikut 7 kasus lain yang dialami Garuda Indonesia di masa kepemimpinan Ari Askhara selama setahun menjabat sebagai Direktur Utama.

Editor: Desi Kris
TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/ Kemenpar
Ari Askhara, Garuda Indonesia 

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Garuda juga kena sanksi OJKdengan  denda Rp 100 juta.

Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta.

Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Garuda juga kena sanksi BEI berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta.

6 Kebijakan Ari Askhara yang Beratkan Para Awak Kabin, Tak Diberi Penginapan hingga Merasa Tertekan

5.  Serikat pekerja Garuda ancam mogok

Bulan April 2019, sempat beredar pemberitahuan rencana pemogokan karyawan Garuda Indonesia yang mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).

Mereka kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai menyebabkan harga saham Garuda Indonesia jatuh.

6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes

Berawal di tanggal 13 Juli 2019,  Youtuber Rius Vernandes menunggah kartu menu Garuda dalam bentuk secarik kertas dari kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Postingan menu Garuda ini membawa Rius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang  pencemaran nama baik.

Adalah serikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang melaporkannya.

Atas pelaporan serikat pekerja Garuda ini, Rius lantas dipanggil oleh pihak kepolisian Senin (17/9).

Halaman
1234
Tags:
Ari AskharaGaruda IndonesiaBUMNErick Thohir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved