5 FAKTA ASN Nekat Curi Masker saat RS Membutuhkan, Sudah 4 Kali Beraksi, Barang Dijual Puluhan Juta
Inilah deretan fakta mengenai aksi ASN yang nekat mencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irfan Fauzy mengatakan, pihaknya menunggu status hukum tetap terhadap ASN yang tertangkap karena mencuri masker di RSUD Pagelaran.
Ia mengatakan sanksi tetap akan berlaku sampai sanksi terberat yakni pemecatan dari statusnya sebagai ASN.
"Tersangka adalah seorang ASN semua peraturan berlaku dari Komisi ASN, tentunya hal ini berdasarkan aturan harus menunggu hasil keputusan mengikat, ancaman tentu ada pemecatan," ujar Irfan di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).
5. Hanya Menunduk
ISP seorang ASN di rumah sakit Pagelaran Cianjur hanya tertunduk lesu.
Ia terancam penjara tujuh tahun karena mencuri masker dan terancam dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Sedikitpun ia tak menjawab pertanyaan dari jurnalis. Saat Kapolres menghampirinya, ia menjawab beberapa pertanyaan dengan lirih.
Ia mengatakan mencuri 360 dus dan hasilnya dibagi-bagi untuk tiga orang rekan yang membantu menjualnya.
"Saya mencuri 360 dus, hasilnya dipakai untuk beli motor dan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka.
Lalu Kapolres bertanya apakah gaji sebagai ASN tak cukup? tersangka hanya menunduk lesu yang diikuti suara riuh dari jurnalis.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Fakta ASN Curi Masker ketika Rumah Sakit Butuh, Ini Reaksinya Saat Ditanya Apa Gajinya Tak Cukup
dan di Tribunnews Deretan Fakta ASN Nekat Curi Masker di RS, Sudah 4 Kali Beraksi, Barang Dijual Harga Puluhan Juta