Virus Corona
Kisah Sedih Penjual Kopi Penghasilan Turun Hingga 80% karena Corona, Sehari Tak Sampai 10 Pembeli
Karena virus Corona, penjual kopi sampai penghasilan turun saking sepinya, biasanya dapat 500 ribu kini 100 ribu saja tak pasti
Editor: Talitha Desena
Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona
Dan di Tribunnews.com, Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini