Breaking News:

Virus Corona

Masyarakat Lempari Batu ke Petugas yang Kuburkan Jenazah Pasien Corona, Bupati Banyumas Minta Maaf

Bupati Banyumas buka suara terkait peristiwa pelemparan batu ke petugas yang sedang memproses pemakaman jenazah pasien virus Corona

Editor: Talitha Desena
Tribun Jateng/Instagram via Kompas.com
Bupati Banyumas Komentari Kasus Masyarakat Lempari Batu ke Petugas 

Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. 

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona

Dan di Tribunnews.com, Polisi yang Sosialisasi Corona Malah Dihajar & Dicaci Maki Mahasiswa, Pelaku Akui Punya Masalah Ini

Sumber: Kompas.com
Tags:
Banyumasvirus coronaCovid-19jenazah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved