Kakek 82 Tahun Kembalikan BLT, Kasihan pada Orang yang Membutuhkan, Mengaku Sampai Tak Bisa Tidur
Kasihan dengan orang membutuhkan, kakek Suwardi kembalikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Mengaku sampai tak bisa tidur.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 82 tahun diketahui mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
BLT sebesar Rp 600 ribu tersebut ia kembalikan ke kantor Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kakek bernama Suwardi ini mengembalikan uang tersebut lewat menantunya.
Kendati kondisinya tampak sehat, Suwardi sudah tak sanggup berdiri lama.
Pria yang akrab disapa Mbah Wardi ini merupakan mantan pesuruh di sebuah organisasi para veteran yang tinggal di Pedukuhan Kauman, Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates.
Suwardi tinggal bersama istrinya yang bernama Murtinah (70).
• Sindir Aksi Ferdian Paleka, Crazy Rich Tom Liwafa Bagi Kardus Bantuan Berisi Uang Jutaan Rupiah
• Fotonya Terpampang di Beberapa Bantuan Sosial Pandemi Corona, Bupati Klaten: Masak Pakai Foto Kera

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak virus corona.
Mereka yang memiliki kekurangan diberi bantuan berupa sembako hingga uang.
Begitu juga dengan Suwardi yang mendapat bantuan namun justru mengembalikannya.
Ada kebun kelapa yang menghasilkan buah di pekarangan rumah yang bisa dijual.
Mbah Wardi dapat dua undangan untuk menerima bantuan tunai. Mbah Wardi merasa salah satunya salah sasaran.
Ia meyakini, orang lain lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan ini bila uang tunai bisa dikembalikan.
“Tidak enak (menerima), malah bikin tidak bisa tidur,” kata Mbah Wardi di rumahnya, Senin (11/5/2020).
Awalnya, nama Suwardi menerima dua bantuan tunai yang merupakan bagian dari jaring pengaman sosial di tengah bencana akibat pandemi berkepanjangan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).
• Botol Hand Sanitizer Bantuan dari Kemensos Ditutup Stiker Bupati Klaten, Ini Fakta & Klarifikasinya
• Fakta Video Viral Nenek Mengaji di Rumah Reyot, Sebatang Kara, Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah
Mbah Wardi terdaftar sebagai penerima BLT yang bersumber dari APBDes dan Bantuan sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Nilainya sama-sama Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.