Breaking News:

Curhat Pemilik Bengkel Las yang Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta: Saya Ikhlas, Tak Ada Dendam

Berikut curhat pilu Teguh Wuryanto, pemilik bengkel las yang harus bayar tagihan listrik Rp 20 juta.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
ILUSTRASI 

Kenaikan itu sebesar 20 kali lipat dari tagihan semestinya.

Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya Listrik PLN Seiring Membengkaknya Tagihan Bulan Juni 2020

Belakangan terungkap tagihan itu membengkak karena kapasitor di bengkel itu rusak.

Kapasitor itu membuat daya reaktif terus berjalan dan menyebabkan tagihan membengkak.

“Karena kapasitor itu fungsinya untuk menstabilkan tegangan daya reakif yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang digunakan di bengkel tersebut."

"Karena kapasitornya tidak berfungsi akhirnya daya reaktifnya tinggi."

"Itu yang menyebabkan adanya tagihan daya reaktif yang cukup besar untuk pelanggan tersebut,” kata Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Raya, M Eryan Saputra. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemilik Bengkel di Malang: Saya Sudah Ikhlas".

BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Curhat Pilu Pemilik Bengkel yang Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta: Saya Ikhlas, Tak Ada Dendam.

Sumber: Kompas.com
Tags:
MalangJawa TimurTeguh Wuryanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved