Fakta Kasus Pencabulan Bermodus Ritual Mandi Kembang, Pelaku Klaim untuk Penyucian Diri, Tak Memaksa
Bermodus ritual mandi kembang, pria ini diduga cabuli kliennya. Klaim untuk penyucian diri.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pencabulan bermodus ritual mandi kembang akhirnya terbongkar.
Modus tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AS.
AS kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat.
AS diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah pun memberikan keterangan terkait kasus ini.
Azis Andriansyah mengatakan kalau pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.
• Tak Terima Dipolisikan, Pelaku Pencabulan Bermodus Mandi Kembang : Dari yang Kuasa Nggak Diijabah
• Berdalih Bisa Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok

Hal ini lantaran AS diduga mencabuli klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.
Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terlebih sudah ada korban yang melaporkan tindakannya tersebut.
Berikut deretan fakta kasus pencabulan bermodus ritual mandi kembang yang dilakukan AS.
1. Klaim untuk penyucian diri
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri". Ritual ini dilakukan sejak 1,5 tahun silam, tepatnya Februari 2019.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit.
Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).
"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," ungkapnya.