Bukan untuk Memungut Pajak, Berikut Fokus Utama Regulasi Baru Kemenhub Terkait Penggunaan Sepeda
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati membantah jika pihaknya tengah membuat aturan untuk memungut pajak sepeda.
Editor: Irsan Yamananda
Moda tanpa bahan bakar tersebut juga mulai digunakan secara masif oleh negara Kolombia sebagai dampak pandemi Covid-19.
• Mbah Mblok Kehilangan Sepeda Kuno untuk Berjualan Sayur Dicuri Orang Sampai Menangis Sedih
Kolombia setara dengan Indonesia yang masih sebagai negara berkembang. Wali Kota Bogota (Kolombia) Claudia Lopez mempunyai kebijakan selama masa karantina menutup jalan sepanjang 117 km setiap hari agar pejalan kaki dan pesepeda dapat lebih leluasa bergerak.
Ia menuturkan, pada era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.
“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman, dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” ungkap dia. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Sepeda Harus Diatur!".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Bukan untuk Memungut Pajak, Berikut Fokus Utama Regulasi Baru Kemenhub Soal Penggunaan Sepeda.