Nasib Tragis Gadis Usia 12 Tahun di Pinrang: Masih Dipaksa Menikah Setelah Dicabuli Ayah Tiri
Selama 2 tahun terakhir, SF menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial S (39).
Editor: Irsan Yamananda
Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.
Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka.
Mengingat selisih usianya cukup jauh.
Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur
.
Dilansir dari Tribunnew.com, bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.
Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga.
Mereka melakukannya dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).
• POPULER Remaja Korban Pemerkosaan Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI Buka Suara
Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan.
Hingga akhirnya korban mau buka suara.
Prawira mengatakan, ternyata pernikahan itu dilakukan hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya.
"Jadi pernikahan itu hanya untuk menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” ujar Prawira.
“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkas Prawira.
Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Nasib Tragis Gadis Usia 12 Tahun di Sulsel: Masih Dipaksa Menikah Setelah Dicabuli Ayah Tiri.