Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, Nasib Berkas Perkara dan Tahanan, Ini Kata Mahfud MD
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, begini nasib berkas perkara dan kondisi tahanan. Mahfud MD angkat bicara.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kantor Kejaksaan Agung ludes dilalap si jago merah.
Kantor yang terletak di Jalan Sutan Hasanudin Dalam No. 1, RT 001 RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Percikan api mulai terlihat hingga membesar sekitar pukul 19.10 WIB.
Hingga dini hari, api belum juga padam lantaran terus membesar.
Lebih dari 40 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
• Video Dahsyatnya Kebakaran di Kejaksaan Agung, Api Membesar, Gedung 6 Lantai Ludes dalam Sekejap
• Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung: Empat Lantai Hangus hingga Berkas Perkara & Tahanan Aman

Ada sekitar lebih dari 230 tenaga pemadam kebakaran yang terjun ke lokasi.
Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini diduga berasal dari lantai 6.
Kebakaran besar awalnya terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung.
Namun api dengan cepat merembet hingga ke sisi tengah dan selatan.
Berikut sejumlah fakta mengenai kebakaran Kejaksaan Agung:
1. Gedung pembinaan dan intelijen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.