Breaking News:

Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, Nasib Berkas Perkara dan Tahanan, Ini Kata Mahfud MD

Gedung Kejaksaan Agung terbakar, begini nasib berkas perkara dan kondisi tahanan. Mahfud MD angkat bicara.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

6. Aneh kalau data hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman.

Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.

7. Minta publik menunggu

Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran

"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...

dan di Tribunnews.com Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Begini Nasib Berkas Perkara dan Tahanan hingga Tanggapan Mahfud MD

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kejaksaan AgungkebakaranMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved