Breaking News:

Pandemi Covid-19, Pemerintah Gelontorkan 5 Bantuan untuk 'Wong Cilik', Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Pemerintah luncurkan 5 bantuan untuk masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Ini jenisnya!

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu sisanya untuk insentif. Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

MINAT Dapat Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan? Segera Daftar Kartu Prakerja Siang Ini via prakerja.go.id

Penjelasan Lengkap Jokowi Minta Peserta Kembalikan Uang Kartu Prakerja, Awas Salah Paham!

4. Listrik gratis

Cara cek apa kamu berhak dapat listrik gratis atau tidak
Cara cek apa kamu berhak dapat listrik gratis atau tidak (PLN)

Pemerintah memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.

Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah mereka yang masuk kategori wong cilik, yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.

Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
bantuanKartu PrakerjapemerintahCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved